Datangi Gedung DPRD Kota Bogor, PKL Lawang Seketeng dan Pedati Tolak Relokasi

Datangi Gedung DPRD Kota Bogor, PKL Lawang Seketeng dan Pedati Tolak Relokasi

Mediabogor.id, BOGOR- Paguyuban dan pedagang Lawang Saketeng-Pedati menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang berencana akan merelokasinya pada tanggal 6 Maret 2020 mendatang. Hal itu disampaikan, saat menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat.

Kedatangan pedagang untuk mengadukan nasib 696 pedagang yang akan direlokasi, sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi diantaranya meminta agar pedagang ditata dan dibina dibawah binaan Dinas UMKM serta meminta penangguhan waktu relokasi hingga Hari Raya Idul Fitri 2020 (Lebaran).

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, ada tiga konsern utama yang perlu dipertimbangkan. Pertama, rencana strategis penataan PKL dan pembangunan kawasan yang akan dilakukan oleh Pemkot bisa berjalan dengan baik. Kedua, para pedagang memiliki kesempatan yang lebih leluasa untuk mempersiapkan kebutuhan mereka di hari-hari berikutnya dengan kesempatan mengoptimalkan volume penjualan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Ketiga, situasi sosial bisa berjalan kondusif.

“Insya Allah saya akan komunikasikan dengan Pak Walikota dan akan memanggil Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya terkait rencana relokasi maupun jadwal pembangunan yang akan dilakukan,” ujarnya.

Kata dia, apabila secara teknis proses lelang dan pelaksanaan pembangunan fisik setelah pemenang tender baru dilakukan setelah lebaran,”Saya kira perlu ada kebijakan agar pedagang diberi kesempatan untuk mengoptimalkan peluang mengais rejekinya,” ucap Atang.

Politisi PKS itu menambahkan, dirinya akan mencoba mencarikan titik temu terbaik dari tiga konsern utama tersebut.

Sementara, Koordinator pedagang, Irpan Efendi didampingi Nana, berharap agar DPRD sebagai penyambung lidah rakyat memperjuangkan aspirasi dan keinginan pedagang. Kawasan Lawang Saketeng dan Pedati memiliki histori atau sejarah yang sangat panjang dan menjadi kebanggan Kota Bogor bahwa sejak dulu Lawang Saketeng itu dikenal sebagai sentral perdagangan ikan asin terbesar di Jawa Barat dan Indonesia. Keberadaan pedagang yang mengais rejeki sudah puluhan tahun, seharusnya menjadi prioritas untuk ditata, bukan direlokasi.

“Lawang Saketeng dan Jalan Pedati ini memiliki sejarah panjang. Jadi pedagang disini seharusnya ditata, bukan dihilangkan untuk direlokasi. Kami berharap agar Pemkot Bogor mempertimbangkan rencana relokasi dan semoga pedagang disini ditata dan dibina seperti pedagang di wilayah lain, contohnya PKL di Jalan Siliwangi dibawah binaan Dinas UMKM,” kata Irpan.

Apabila opsi penataan tidak diterima oleh Pemkot Bogor, pedagang memohon agar waktu eksekusi ditangguhkan setelah lebaran. Kenapa, lanjut Irpan, karena momentum bulan puasa merupakan harapan terbesar pedagang, dimana sisi ekonomi jual beli sedang berada di puncaknya. Ditambah lagi akan memasuki tahun ajaran baru pendidikan, tentunya semua masyarakat khususnya pedagang membutuhkan keuangan yang besar.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi ke Ketua DPRD, semoga dapat diperjuangkan permohonan pedagang agar ditangguhkan waktu relokasi hingga lebaran nanti. Kami menjamin ketika malam takbiran nanti, semuanya sudah bersih kawasan Pedati dan Lawang Saketeng, jadi tidak perlu ditertibkan oleh Pemkot Bogor,” ucapnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar