DPN Peradi Minta Advokat di Kota Bogor Berperan Mensejahterakan Masyarakat

DPN Peradi Minta Advokat di Kota Bogor Berperan Mensejahterakan Masyarakat

Mediabogor.id, BOGOR- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut M.P Pangaribuan meminta, advokat di Kota Bogor sebagai penegak hukum berperan untuk mensejahterakan masyarakat dan membantu pemerintah.

“Advokat itu perlu di ajak supaya konsep Omnibus Law lebih baik mencegah daripada mengobati. Misal didepan ada persoalan lebih bagus, memang dipastikan dahulu, direview oleh para advokat maka kemudian semua akan jadi benar, adil, bersih dan sejahtera masyarakatnya,” ungkapnya usai
melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Bogor periode 2020-2024 di ruang Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Kamis (6/2/20).

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Bogor Gunara menuturkan, pihaknya akan mengadakan seminar- seminar yang berkaitan dengan Omnibus Law karena menurutnya, Omnibus Law ini sangat perlu diketahui masyarakat.

“Apa sebenarnya Omnibus Law itu ? kita hanya tau menyebut namanya. Kata asalnya Omni yang ada didalam Bus sedangkan Law ialah hukum sehingga peraturan yang sekian banyak disatukan menjadi satu aturan, penyederhanaan suatu aturan hingga semua nanti akan mencakup dalam beberapa aturan yang disatukan dalam satu aturan,” jelasnya.

Program kedepan, lanjut Gunara, pihaknya akan memberikan bantuan bantuan hukum kerjasama dengan Pemkot Bogor.

“Kita akan kerjasama berkaitan dengan perda mengenai bantuan hukum sehingga nanti bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan yang akan kami rencanakan dikemudian hari,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan dua catatan kepada Peradi Kota Bogor, Pertama harus lebih partisipatif dan inklusif.

“Jadi dibuka semua rapat dengar pendapat diundang dan memberikan masukan. Kedua, tidak boleh terburu buru harus matang karena ini payung dari segala payung hukum. Jadi harus kokoh, jangan sampai bertabrakan dengan yang lainnya,” kata Bima.

Bima menerangkan, Pemkot Bogor akan memberikan bantuan atensi kepada rakyat yang membutuhkan khususnya yang tidak mampu dan prepentif. Sebelum ada indikasi melawan hukum, teman teman peradi bisa membantu baik konsultasi, kajian dan lainnya sehingga on the track.

“Bukan ketika ada perkara kemudian advokat masuk, makanya bagus jika ada ruang ruang diskusi atau konsultasi dengan peradi,” tutupnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar