18 Anjal dan Pengamen Terjaring Razia di Kota Bogor
18 Anjal dan Pengamen Terjaring Razia di Kota Bogor
Mediabogor.id, BOGOR- Sebanyak 18 Anak Jalanan (Anjal) dan pengamen yang sering mangkal di pinggir jalan raya Kota Bogor, diamankan oleh petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor karena terjaring razia, Jumat (24/01/2020) tadi pagi.
“Penjaringan ini merupakan agenda rutin yang dilakuak oleh Dinas Sosial, Satpol PP,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Anggraeini Iswara, kepada awak media.
Ia mengatakan, belasan pengamen dan anjal yang terjaring razia ini akan diberikan hukuman sosial supaya mereka mempunyai efek jera kemudian shock therapy. Selain itu, akan dilakukan melakukan pembinaan dan memonitoringnya dengan cara manual dan digital.
Saat ditanya, prihal anjal dan gepeng ini berasal dari wilayah mana saja, Anggraeini menjelaskan, kebanyakan ada di Kabupaten Bogor dan pelabuhan ratu wilayah Sukabumi.
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nantinya akan memiliki kebijakan khusus untuk musisi jalanan. Dimana, akan memberikan satu fasilitas yaitu di setiap taman akan diberikan ruang untuk mereka secara terjadwal untuk melakukan ekspresi.
“Saat ini, kita lebih kepada pembinaan dan penyuluhan kepada mereka supaya mereka tidak kembali ke jalanan. Karena kan kita ada beberapa regulasi juga yang mengatur di samping untuk perlindungan mereka juga supaya tidak mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya. (Nick)
Berikan Komentar