Pemkot Bogor Dukung Kebijakan Presiden Jokowi
Mediabogor.id, BOGOR – Ade Syarif Hidayat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD Kota Bogor, Jawa Barat menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo terkait proses lelang harus dilakukan pada awal tahun depan.
“Ini sangat Bagus, saya sangat suka, kan Kota Bogor ini bagian dari republik, jadi saya sering katakan bahwa kita ini sebagai pelaksana kebijakan publik, ketika regulasinya ada kenapa tidak dilakukan saja,” katanya, saat menghadiri acara koordinasi pelaksanaan program kegiatan bidang kesehatan dengan Mitra Kerja di Hotel Royal Pajajaran Kota Bogor, Senin (18/11/19).
Ia mengatakan, bahwa Pemkot Bogor sebagai pelaksana kebijakan publik harus melakukan apa yang menjadi regulasi pemerintah pusat. Bahwa anggaran Pemkot Bogor akan di ketuk palu pada tanggal 30 November, kemudian akan di evaluasi oleh Gubernur. Maka dari itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada bulan Januari sudah bisa melakukan lelang.
“Saya sudah di perintahkan Wali Kota untuk koordinasi dengan semua SKPD. kalau perlu Sekda akan membuat penjadwalan, sehingga tiap bulan ada tender yang dilakukan dan ini harus diawali dengan memasukan kegiatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada intinya Pemkot Bogor sepakat dengan lelang di awal tahun, sebab agar pembangunan bisa berjalan dengan baik dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Yang di perlukan waktunya cukup lama dan besar nilainya, kalaupun gagal bisa dilakukan lelang ulang. Mana yang harus dilakukan awal tahun, mana yang akan dilakukan pertengahan tahun sehingga bisa tuntas dan menyeluruh terhadap kegiatan yang di tenderkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyatakan, proses lelang di awal tahun tersebut agar pekerjaan-pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa bisa segera dikerjakan dan segera dirasakan manfaatnya.
Selain itu, lanjut Atang proses lelang di awal tahun untuk mengantisipasi tidak terealisasinya program akibat gagal lelang. ” Kalau di awal tahun, jika terjadi gagal lelang bisa diulang lagi pada waktu berikutnya. Berbeda jika dilaksanakan di akhir tahun, maka tidak ada waktu lagi untuk melaksanakan tender ulang,” katanya.
Masih kata Atang, bahwa lelang di awal tahun juga memiliki waktu yang panjang untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan.
“dengan proses lelang di awal tahun, maka ada waktu yang panjang dan leluasa untuk mengawasi dan pelaksanaan sehingga diharapkan hasilnya akan berkualitas,” bebernya.
Dengan demikian, dengan adanya lelang di awal tahun ini, pekerjaan tidak akan menumpuk di triwulan terakhir.
“Untuk SKPD, pekerjaan tidak akan menumpuk di triwulan terakhir dan akan proporsional sepanjang tahun. Sehingga pekerjaan akan fokus dan menghasilkan kualitas yang baik,” tukasnya. (Nick)
Berikan Komentar