Kasus Kampoeng Kurma, Nursyiwan : Kami Akan Menempuh Jalur Hukum
Kasus Kampoeng Kurma, Nursyiwan : Kami Akan Menempuh Jalur Hukum
Mediabogor.id, BOGOR – Kuasa hukum Kampoeng Kurma akan menempuh jalur hukum, terhadap salah satu konsumennya yang telah mencemarkan nama baik kliennya tersebut. Namun, mereka tidak bisa menjelaskan pengaduan konsumennya yang telah mengadukan kepada Lembaga Badan Hukum (LBH) Bogor.
” Hari ini, kami akan melaporkan ke Polres Bogor terhadap salah satu konsumen kliennya yang bernama Irvan Nasrun,” ungkap Nusyirwa kuasa hukum kampoeng kurma terhadap awak media, Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan, Irvan Nasrun telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik, ujaran kebencian bermuatan sara, dan ancaman tindakan kekerasan atau pembunuhan terhadap kliennya.
“Kami memiliki bukti berupa percakapan di sebuah group WA,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Irvan telah mencemarkan nama baik kliennya dengan menuduh dan menyebarluaskan perkataan sebagai penipu kepada kliennya tersebut. Padahal, belum ada satupun keputusan pengadilan yang memvonis kliennya.
“Kami sangat menyayangkan perbuatan Irvan Nasrun, semestinya apabila yang bersangkutan merasa dirugikan oleh PT. Kampoeng Kurma, manajemen mempersilahkan jalur hukum,” paparnya.
Kata dia, kliennya merasa diintimidasi dan dirugikan baik secara materil maupun immateril,” Kami selalu kooperatif guna mencari solusi terbail dengan kepala dingin dan hati yang jernih, jika ada konsumen yang ingin menempuh jalur hukum, tidak melarangnya,” jelasnya. (Ayt)
Berikan Komentar