Pengrusakan Mobil Kasatlantas Dipicu Hal Sepele, 6 Pelajar Jadi Tersangka
mediabogor.com, Bogor – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, pengrusakan mobil dinas Kasatlantas Polresta Bogor Kota di Jl Djuanda pada Rabu (25/9) kemarin oleh sekelompok pelajar dipicu oleh keusilan salah satu pelajar. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pihaknya telah menetapkan beberapa pelajar sebagai terduga pelaku pengrusakan.
“Jadi gini ceritanya, ada segerombolan anak pelajar SMA/SMK di stasiun. Kita dapat informasi akan ada pergerakan anak sekolah ke Jakarta. Mereka kesana dari pesan berantai di medsos lalu disebarkan dari mulut ke mulut. Kemudian kita himbau dan kita bubarkan. Saat mereka bubar pun kita kawal. Ada yang ke arah BTM, ada yang ke arah Djuanda. Karena ada satu orang yang usil nendang mobil kasatlantas mulai deh semuanya ikut-ikutan,” terangnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (26/9/19).
Lanjut Hendri, dari 120 anak yang diamankan ada 5-6 anak yang ditetapkan sebagai pelaku pengrusakan. “Kemarin itu kita berhasil amankan 120 anak. Mereka rata-rata dari SMK di luar Kota Bogor. Dari 120 anak yang kita amankan, kita data. Yang melakukan pengrusakan ada lima atau enam, saya lupa. Kemudian ada bukti-bukti foto, rekaman, dan bukti pengrusakannya, kita jerat dengan pasal 170 KUHP. Jika diberlakukan undang-undang anak, kita berlakukan hukum acara anak,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, orangtuanya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Disdik Provinsi Jawa Barat. Yang tidak terindikasi mereka langsung dipulangkan. Sedangkan yang terindikasi masuk ranah pengrusakan akan diproses buat efek jera.
“Di awal sudah bagus. Dari depan kantor dikawal supaya tertib. Karena terpancing satu orang nendang mobil kasatlantas yang lain jadi ikut-ikutan. Cuma masalah sepele sebenarnya,” ungkap Kapolresta. (*/d)
Berikan Komentar