GP Ansor Kota Bogor Sambut Pawai Kirab Satu Negeri

mediabogor.com, Bogor – Ketua GP Ansor Kota Bogor, Rachmat Imron Hidayat menerima 17 bendera merah putih di Ponpes Al Ghazali, Kamis (18/10/18). Penerimaan 17 bendera tersebut sebagai rangkaian kegiatan Kirab Satu Negeri (KSN) yang digelar oleh Pimpinan Pusat GP Ansor.

Ketua GP Ansor Kota Bogor, Rachmat Imron Hidayat mengatakan, KSN dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 22 Oktober dan Hari Sumpah Pemuda (HSP) 28 Oktober. Kirab ini, dimulai dari Sabang sampai Merauke mulai tanggal 16 September – 26 Oktober 2018 dengan titik finish di Candi Prambanan, Yogyakarta.

“Setelah dari sini, 17 bendera merah putih akan kembali bergerak menuju Kabupaten Bogor dan akan terus bergerak selama 24 jam melintasi kota dan kabupaten lainnya sampai ke Yogyakarta,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Rommy ini melanjutkan, bendera yang melintasi Kota Bogor ini, berasal dari Sabang, setelah diterima, kemudian dibawa ziarah ke makam salah satu tokoh agama Bogor KH. Abdullah Bin Nuh yang terletak di Pondok Pesantren Al-Ghazaly, Jalan Cempaka No.6, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

“Almarhum dahulu sebagai anggota BPUPKI. Selain sebagai ulama, beliau juga merupakan pejuang NKRI. Kami juga mengingatkan kembali kepada masyarakat khususnya di Kota Bogor bahwa Almarhum KH. Abdullah Bin Nuh sangat cinta NKRI dan bagi beliau NKRI sudah harga mati,” ucapnya.

Masih kata Rommy, melihat kondisi saat ini, terlebih menjelang tahun politik, GP Ansor ingin mengingatkan kepada seluruh warga Indonesia, elit politik dan stakeholder lainnya bahwa boleh berbeda pilihan namun tetap menjaga persatuan.

“Jangan sampai agenda politik terutama Pilpres disusupi oleh kelompok-kelompok yang ingin memecah belah bangsa dan negara,” tegasnya.

Rommy juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Kota Bogor untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta jangan sampai ada konflik yang memecah belah. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar