Selama Satu Tahun Lebih Menghilang, Salah Satu Anggota DPRD Kota Bogor Ini Berhasil Diringkus

Selama Satu Tahun Lebih Menghilang, Salah Satu Anggota DPRD Kota Bogor Ini Berhasil Diringkus

Mediabogor.com, BOGOR – Sempat menghilangkan diri salah satu anggota DPRD Kota Bogor yaitu Kosasih dari empat hari lalu sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus gartifikasi penjualan proyek fiktif aspirasi rakyat Kota Bogor.

Kosasih yang sempat menghilang selama kurang lebih satu tahun itu kini dilimpahkan dari penyidik kepolisian kepada Kejaksaan Tinggi Kota Bogor.

“Hari ini kamis 16 Agustus 2018 Kosasih dilimpahkan dari penyidik kepolisian kepada kejaksaan perkara menerima hadiah berupa uang ,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho saat dikonfirmasi.

Widiyanto menjelaskan bahwa Kosasih sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak penyidik.

Atas perbuatanya Kosasih disangkakam tuduhan pasal 5 dan pasal 11 Undang-undang tidak pidana korupsi.

“Tindakan yang bersangkutan dilakukan dari 2014-2016 arahnya gratifikasi, yang bersangkutan pada empat hari ini sudah ditetapkan sebagai terdakwa untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Dari hasil pemyidikan Kosasih menerima hadiah uang sebesad Rp 110 juta dan Rp 78 juta terkait janji berkaitan pelaksanakan kegiatan pembangunan di Kota Bogor.

“Yang bersangkutan sebagai pegawai penyelenggara di DPRD Kota Bogor, barang bukti sendiri yang sudah diamankan oleh pihak kejaksaa adalah beberapa dokumen barang bukti kemudian berupa dokumen,” bebernya.

Saat ini Kosasih dititipkan di Lapas Paledang Bogor selama 20 hari kedepan.

Sambil menunduk Kosasih yang baru saja keluar dari Kantor Kejaksaan langsung menaiki mobil tahanan.

 

Berita Terkait

Berikan Komentar