FPMBR Sosialisasi Di Dua Mesjid Tansa, “Jangan Gunakan Tempat Ibadah Untuk Kepentingan Politik”

FPMBR Sosialisasi Di Dua Mesjid Tansa, “Jangan Gunakan Tempat Ibadah Untuk Kepentingan Politik”

Mediabogor.com, BOGOR – Elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemuda Mahasiswa Bogor Raya (FPMBR) mengadakan silaturahmi secara door to door ke rumah ibadah Mesjid Makkah Bukit Cimanggu City dan Mesjid Jami Raudhatul Jannah yang berlokasi di, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis ( 26/04/18).

Banyaknnya calon yang memanfaatkan tempat ibadah sebagai ajang berpolitik, maka dengan silaturahmi ini, FPMBR mensosialisasikan kepada para pengurus DKM yang berada di dua mesjid tersebut agar momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 berlangsung secara bersih dan damai.

Pasalnya, masih ada aja dari para Paslon (pasangan calon) yang memanfaatkan lokasi dan sarana tempat peribadatan ajang berpolitik, oleh karenanya, dengan silaturahmi ini, FPMBR sekaligus mensosialisasikan kepada para pengurus DKM yang berada di dua lokasi mesjid tersebut. 

Ibnu Hasan Ketua PMII menyatakan, tempat ibadah bukan ajang berpolitik, untuk berpolitik ketentuan larangan itu diatur Pasal 69 Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2015 yang diubah dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

“Sudah jelas di undang-undang, jadi, FPMBR yang isinya mahasiswa, artinya kami sangat punya peran penting, untuk mengingatkan kepada para ulama, atau pengurus DKM, jangan tempat ibadah di gunakan untuk berpolitik,” katanya.

Menurutnya, silaturahmi antara mahasiswa dan dengan para ulama, sangat dibutuhkan ketika momentum tahun politik, terkadang, kata dia para ulama suka lupa jika tempat ibadah bukan untuk ajang berpolitik.

“Mahasiswa sudah seharusnya, untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, dan kami bekerjasama dengan Panwascam menolak menggunakan tempat ibadah untuk kepentingan politik semata,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Tanah Sareal, Anto.S menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, bahwa mahasiswa sangat peduli dengan hal ini, apalagi tempat ibadah dijadikan tempat berpolitik.

“Mengacu pada undang-undang, sudah jelas, maka kami akan terus melakukan pengawasan di teritorial kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar