Modal 2 Obeng dan 1 Tang, Pemuda Ini Berhasil Mencuri di SDN Kedung Badak 4 Kota Bogor
Mediabogor.com, Bogor – Unit Reskrim Polsek Tanah Sareal Kota Bogor, berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di SDN Kedung Badak 4, Kota Bogor, pada Rabu (11/10/2017) kemarin.
Pelaku yang diketahui berinisial CS (23), diamankan polisi di Kampung Tapos, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor sekira pukul 07.00 WIB.
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Syarif Hidayat menuturkan, CS ditangkap setelah melakukan pencurian di SD Kedung Badak 4, pada Jumat (22/9/2017).
“Rabu kemarin pelaku ditangkap di daerah Cawi, langsung dibawa ke polsek tanah sareal,” ucap Syarif, Sabtu (14/10/2017).
Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh polisi di antaranya dua buah obeng mini dan satu buah tang yang digunakan pelaku dalam melakukan perbuatannya.
“Kemudian dari tangan pelaku juga diamankan satu unit handycam yang merupakan salah satu hasil kejahatannya,” jelasnya.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa, polisi turut mengamankan seorang pria yang diduga telah membeli barang hasil kejahatan CS.
“DD (17) ikut diamankan dan dibawa ke polsek tanah sareal untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, Syarif pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bogor agar selalu meningkatkan sistem keamanan lingkungan.
“Misalnya dengan mengaktifkan kembali Poskamling untuk memelihara keamanan lingkungan,” tandasnya. (RF)
Berikan Komentar