Izin Masjid Imam bin Hanbal Akhirnya Dibekukan

Mediabogor.com, Bogor – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto akhirnya mengambil langkah terhadap pembangunan masjid Imam bin Hanbal di Jalan Pandu Raya, Kota Bogor, setelah puluhan ribu massa umat Islam mendatangi Gedung Plaza Balaikota Bogor, Selasa (30/08/17)

Massa umat Islam yang datang ke kantor Walikota Bogor meminta, agar Bima Arya, selaku Walikota Bogor untuk mencabut izin bangunan masjid yang diduga menjadi rumah ibadah bagi aliran tertentu.

“Setelah saya menerima surat resmi dari warga sekitar, maka masjid tersebut izinnya dibekukan. Segera Muspida memastikan di lokasi tidak ada kegiatan pembangunan,” ujar walikota Bogor dihadapan puluhan ribu massa setelah melakukan mediasi dengan Muspida dan perwakilan massa

Bima menambahkan, dirinya sudah memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera turun ke lokasi pembangunan masjid tersebut

“Satpol PP hari ini juga diperintahkan untuk turun ke lapangan, polisi dan TNI dikerahkan memastikan tidak ada aktifitas disana,” pungkasnya.

 

DIMS

Berita Terkait

Berikan Komentar