PT Kuy Digital Indonesia Tuntut Ganti Rugi Perbasi Buntut Hentikan Pertandingan Sepihak

Mediabogor.co, DEPOK – PT Kuy Digital Indonesia menyelenggarakan Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT). Namun, dalam keputusan sepihak, pertandingan yang sudah berlangsung 4 hari itu dihentikan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi).

PT Kuy Digital Indonesia pun menuntut ganti rugi sebesar Rp 21 miliar terhadap Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia atau Perbasi. CEO PT Kuy Digital Indonesia penanggung jawab GJIBT, Suri Agung Prabowo menilai Perbasi bertindak sepihak menghentikan pertandingan.

Dia mengatakan turnamen basket GJIBT dilaksanakan pada 1 hingga 7 Juli 2024. Namun, Perbasi menghentikan pertandingan itu di hari keempat buntut persoalan wasit. Padahal, pertandingan itu melibatkan banyak klub basket dari dalam dan luar negeri.

“Sebelumnya pihaknya telah mengajukan permohonan terkait GJIBT ke PP Perbasi. Kemudian mendapat rekomendasi dari Perbasi Jawa Barat pada 23 April 2024. Lalu pada 8 Mei 2024, PT Kuy Digital Indonesia menerima surat rekomendasi pelaksanaan kegiatan GJIBT dari PP Perbasi,” kata Agung kepada wartawan di Depok, Rabu (10/7/2024).

“Nah pada tanggal 30 Mei 2024 kita juga telah menerima surat rekomendasi pelaksanaan GJIBT dari Kemenparekraf,” tambahnya.

Permasalahan itu berawal pada 6 Juni 2024, Agung mengatakan pihaknya mengirimkan surat permohonan bantuan wasit ke Perbasi Jawa Barat. Namun pada 26-27 Juni pihaknya masih belum mendapatkan respon yang baik.

“Tanggal 28 saya selaku penanggung jawab mencoba menghubungi Bapak Ilham terkait wasit yaitu dia dari PP Perbasi dan akhirnya disepakati harga wasitnya berapa,” tuturnya.

Kemudian pada (30/6), sekitar pukul 21.00 WIB, Agung dan tim kembali mencoba menghubungi Ilham tapi tidak pernah direspon. Sebab itu, pada (1/7) sekira pukul 01.51 WIB, Agung dan tim baru mendapatkan surat penugasan perangkat pertandingan dengan jumlah wasit sebanyak 17 wasit, 2 penawas dan 1 koordinator wasit melalui email.

Kemudian sampai dengan jelang pertandingan sekira pukul 07.40 WIB perangkat wasit masih belum siap untuk memimpin pertandingan. Wasit hanya datang sebanyak 6 orang dan 1 pengawas.

Singkatnya, pihaknya pun berusaha menanyakan kembali kepada Perbasi. Dia pun mensiasati dalam menangani pertandingan tersebut, jika Perbasi menjadi wasit dalam 1 pertandingan dan 2 non Perbasi.

“Tapi mereka bilang ‘Oh tidak bisa pak’ Oh yaudah karena ini sudah jam 08.00 akhirnya saya putuskan pada saat waktu itu untuk pertandingan pertama. Kalian masih belum siap? Yaudah kita jalankan ini aja,” tuturnya.

Selang beberapa saat kemudian, diberikan surat revisi kembali untuk penambahan jumlah wasit Perbasi. Menjadi 20 orang, beserta 4 pengawas dan 1 koordinator wasit. Namun pada (2/7), Agung dan tim diberitahukan bahwa ada tambahan wasit tadi sebelumnya 4 orang.

“Nah, tanggal 3 Juli, malam hari itu kita sudah mendapatkan surat dari Perbasi untuk klarifikasi. Dari saat waktu itu kita bertanya, oh nanti datang aja ke Perbasi.”

Agung datang sekira pukul 08.00 WIB ke PP Perbasi. Dia pun ditanya perihal penggunaan wasit non Perbasi.

“Saya sudah jelaskan bahwa itu adalah keputusan dari kami karena Perbasi waktu itu masih belum siap perangkatnya. Tetapi dimarahin, ya saya salah kan, ya sudah saya minta maaf. Tapi mereka nggak mau tahu, pokoknya pertandingan berhenti,” tutur Agung.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum PT Kuy Digital Indonesia, Deolipa Yumara menduga ada unsur dugaan pelanggaran Perbasi dalam kasus ini.

“Nanti ada pasal-pasalnya, bisa pasal penipuan atau pasal apa. Jadi kita akan melakukan hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Deolipa menilai para peserta dan pihak penyelenggara sama-sama menjadi korban atas sikap arogansi pengurus Perbasi.

“Di atasnya kompensasi itu adalah adanya permintaan maaf dari kami terhadap seluruh peserta, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Posisi kita ini sama-sama korban,” ujarnya.

Deolipa menegaskan bakal melakukan langkah hukum berupa tuntutan ganti rugi materi sebesar Rp 1,2 miliar. Angka itu akan ditambah dengan kerugian inmateri yang besarannya mencapai Rp 20 miliar.

“Ini kan persoalan psikologis. Anak-anak (peserta) ini kan menderita nih, kita juga di sini menderita. Jadi imaterialnya bisa jadi kita minta Rp 20 miliar. Nah totalnya Rp 21,2 miliar. Kita akan menggugat Perbasi,” tegasnya.

Menurut Deolipa itu dilakukan untuk memberi efek jera terhadap Perbasi. “Jangan sampai arogansi terus,” katanya.

Hal lain yang juga jadi sorotan Deolipa dan kliennya adalah, di kesempatan yang sama, pengurus Perbasi kepergok bersama dengan tim basket dari luar negeri peserta GJIBT.

“Ini kan bertarti pembajakan. Ini akan kami lakukan langkah hukum perdata maupun pidana. Ini langkah hukum terbuka, akan kami lakukan sampai ini jadi jelas,” ujarnya. (Jar)

Berita Terkait

Berikan Komentar