68 Kelurahan se Kota Bogor Deklarasi Bersih Dari Narkoba

mediabogor.com, Bogor – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng 68 kelurahan di Kota Bogor mendeklarasikan Kelurahan Bersinar (Bersih Dari Narkoba) di Gedung Kemuning Gading, Kota Bogor, Kamis (5/9/19). Deklarasi ini, juga melibatkan Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, Babinkamtibmas, Babinsa, Lurah dan LPM se-Kota Bogor.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol. Drs. Dunan Ismail Isja mengatakan, deklarasi Bersinar ini, untuk mensinergikan seluruh komponen masyarakat yang ada di Kota Bogor dalam rangka mewujudkan Kota Bogor bersih dari narkoba.

“Kita mulai dari kelurahan-kelurahan, karena ujung dari kekuatan masyarakat itu ada di kelurahan. Kita menggabungkan potensi yang ada di seluruh kelurahan termasuk dari Polri, TNI, pemdes, steckholder dan ormas menjadi satu untuk melawan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Deklarasi ini, lanjutnya, dilakukan sesuai dengan undang undang dari sisi pemberantasan dan sisi pencegahan. Pencegahannya itu, dari mulai membangun sistem kemudian memperdayakan masyarakat dan rehabilitasi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, deklarasi Bersinar di Kota Bogor merupakan rangkaian terakhir yang di gelar BNN di 27 Kota/Kabupaten se- Jawa Barat.

“Intinya kita dukung 68 kelurahan, lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, kepala puskesmas, LPM dan LSM yang ada di wilayah untuk mendukung kegiatan kelurahan bersih narkoba,” ujarnya.

Menurut Dedie, Kota Bogor merupakan salah satu kota yang rawan penggunaan narkoba. Bahkan provinsi Jawa Barat merupakan yang tertinggi pengunaan narkoba di Indonesia.

“Jadi, saya pikir ini saatnya kita bantu BNN. Karena ini kepentingannya untuk kita semua bagaimana generasi muda kita ke depan bisa lebih kompetitif tanpa narkoba dan mereka bisa lebih punya daya saing karena kompetensinya, kesehatan, fisik dan rohani mereka yang terjaga tanpa narkoba,” jelasnya. (*/d)

Berita Terkait

Berikan Komentar