
50 Caleg DPRD Kota Bogor Terima Surat Keputusan Penetapan
mediabogor.com, Bogor – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor pada Pemilihan Umum 2019 di gedung Paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (13/8/19).
Dalam rapat pleno terbuka ini, sebanyak 50 calon anggota Legislatif (caleg) terpilih menerima surat keputusan penetapan menjadi anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024.
Ketua KPUD Kota Bogor Samsudin mengatakan, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 8 Agustus 2019.
“KPU RI memerintahkan kepada KPU kabupaten kota untuk melaksanakan penetapan paling lambat 5 hari setelah putusan di bacakan oleh MK. Alhamdulillah semua pihak baik dari saksi maupun dari Bawaslu tidak ada yang memberikan catatan apapun. Semua dapat menerima hasilnya dengan baik,” ucap Samsudin usai rapat Pleno terbuka.
Ia menjelaskan, komposisi calon anggota DPRD Kota Bogor terpilih periode 2019-2024, 25 orang adalah yang terpilih kembali (incumbent) dan 25 orang caleg yang baru terpilih.
“Komposisinya 50 persen lama dan 50 persen baru. Yang menggembirakan keterwakilan perempuan meningkat 5 persen dari 17 pesen di tahun 2014 lalu berubah menjadi 22 persen dengan 11 anggota DPRD perempuan,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, ketua partai turut menghiasi parlement. Ada enam orang ketua partai dan 4 orang sekjen partai yang menjadi anggota dewan.
Untuk suara tertinggi tambah Samsudin di raih oleh H. Dodi Hikmawan dari PKS dapil Bogor Barat dengan suara lebih dari tujuh ribu suara.
“Ini semakin memperkuat barisan parlemen di Kota Bogor karena memang koordinasi distruktural dan di parlement akan semakin nyambung,” katanya.
Samsudin menambahkan, caleg terpilih akan menunggu agenda pelantikan yang akan di laksanakan pada 20 Agustus 2019. Pelantikan tersebut juga menunggu surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat. (*/d)
Berikan Komentar