5 Tahun Perwali Santunan Kematian Belum Juga Terbit, Said Muhamad Mohan: Pemkot Bogor Kurang Peka

Mediabogor.co, ‎BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Gerindra, Said Muhamad Mohan, menyoroti lambannya tindak lanjut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait regulasi santunan kematian bagi masyarakat miskin.

‎Menurut Mohan, DPRD Kota Bogor pada tahun 2021 telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin.

‎Raperda tersebut disusun sebagai bentuk keberpihakan DPRD terhadap kebijakan anggaran yang bersumber dari APBD.

‎”Uang rakyat kembali ke rakyat, itu semangat kami dalam merumuskan program yang kami anggap pro rakyat, ” ujar Mohan kepada mediabogor.co, Senin 02 Maret 2025.

‎Namun demikian, setelah pansus menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut, hasil evaluasi gubernur menyatakan bahwa regulasi santunan kematian cukup diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), bukan Peraturan Daerah (Perda).

‎Sejak saat itu, DPRD Kota Bogor disebut telah meminta Pemkot Bogor untuk segera menerbitkan perwali khusus atau merevisi perwali tentang hibah dan bantuan sosial dengan memasukkan poin santunan kematian bagi warga miskin Kota Bogor.

‎”Sudah lima tahun berjalan, tetapi perwali tersebut belum juga terbit. Ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.

‎Mohan menilai kondisi tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan pemerintah terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sedang mengalami musibah kematian anggota keluarga.

‎Ia pun mendesak Pemkot Bogor agar segera menerbitkan perwali dimaksud, sehingga masyarakat miskin yang tengah berduka dapat merasakan kehadiran dan kepedulian pemerintah.

‎”Kami berharap ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat yang sedang berduka harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar