3 Hari Operasi, 24 Lubang Tambang Emas Ilegal di Nanggung Ditutup

Mediabogor.co, BOGOR – Tim Gabungan menutup 24 lubang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama tiga hari operasi di kawasan PT Antam Tbk UPBE Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna mengatakan bahwa 24 lubang itu ditemukan dari tiga hari operasi sejak 24-26 Februari 2026.

“Tim Gabungan melakukan operasi penertiban PETI mulai pukul 07.30 WIB hingga 13.00 WIB. Hasilnya pada hari pertama ada tujuh lubang, hari kedua enam lubang, dan hari ketiga 11 lubang yang total keseluruhannya 24 lubang,” kata Ucup saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Februari 2026.

Ucup menjelaskan, Tim Gabungan yang terdiri Dirpamobvit Polda, Polres Bogor, Polsek Nanggung, Denpom Bogor, Koramil Nanggung, Linmas empat desa, dan pihak PT Antam TBK UPBE Pongkor telah menertibkan tujuh lubang serta sejumlah barang bukti pada hari pertama operasi.

“Hari pertama itu ada tujuh lubang PETI, dan dua gubuk PETI,” ujarnya.

“Hari kedua itu ada enam lubang PETI, 14 gubuk PETI, barang bukti selang air 40 meter, kabel twist 500 meter, dan barang bukti yang dimusnahkannya ada selang 25 meter serta tujuh karung oren karena jaraknya jauh tidak bisa kita angkut,” lanjutnya.

Kemudian, pada hari ketiga ada 11 lubang PETI, kabel listrik 50 meter, 28 batang kayu balok, dan empat batang kayu potong.

“Selama tiga hari itu tidak ditemukan adanya pelaku atau gurandilnya di lokasi tersebut,” jelasnya.

Ucup menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas kaitan maraknya PETI di Kabupaten Bogor.

“Operasi ini akan terus kita lakukan, tapi dua bulan sekali di wilayah Kabupaten Bogor,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar