
23 Bangunan Liar di Terminal Cibinong Dihancurkan Satpol PP Kabupaten Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor hancurkan 23 bangunan liar di kawasan Terminal Cibinong, Kamis, 17 Juli 2025.
Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa pembongkaran 23 bangunan liar itu dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.
“Sebanyak 23 bangunan liar yang ditertibkan, terdiri dari 22 bangunan semi permanen dan satu bangunan permanen ditertibkan menggunakan beko,” ujar Anwar Anggana saat dikonfirmasi Mediabogor.co via seluler.
Adapun, Anwar menyebut alasan dibongkarnya sejumlah bangunan itu karena kawasan Terminal Cibinong akan segera direhabilitasi.
“Menindaklanjuti surat permohonan dari Dishub Kabupaten Bogor untuk penertiban bangunan liar area Terminal Cibinong karena akan direhabilitasi tahun 2025,” ucapnya.
Dalam pembongkaran itu, Anwar juga membongkar dua warung penjual minuman keras (Miras).
“Dua warung penjual Miras berbagai merek yang juga dibongkar, dan tidak diberikan ruang lagi untuk membangun serta berjualan di lokasi yang sama,” cetusnya.
Lebih lanjut, Anwar mengaku akan terus melakukan pembongkaran terhadap adanya sejumlah bangunan liar yang meresahkan.
“Pembersihan sisa puing bongkaran masih berserakan, nanti akan dibersihkan oleh Armada DLH Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar