Warga Kota Bogor Setuju Pemkot Kurangi Bogor Tua

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan akan berupaya mengurangi jumlah angkutan kota (angkot) yang dinilai sudah tidak lagi efektif dalam melayani kebutuhan transportasi masyarakat terutama yang sudah melebihi 20 tahun.

Sebagai langkah konkret, mulai awal Januari 2026 mendatang sekitar 1.940 unit angkot yang usianya telah melebihi 20 tahun itu akan dilarang beroperasi. Kebijakan ini diambil demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Ade Salim (43), seorang warga asal Tajur yang kerap menggunakan angkot menyambut baik kebijakan ini.

“Saya lihat memang masih ada angkot-angkot yang keadaannya sudah seperti besi tua, tetapi masih jalan. Itu kan bisa berbahaya ya, menyangkut keselamatan penumpang. Apalagi angkot yang sudah tua banyak kerusakan juga, jadi memang kurang nyaman,” ucapnya kepada Metropolitan pada Jumat, 19 September 2025.

Ade menyebut sudah seharusnya angkot yang usia tua tidak diperbolehkan kembali beroperasi. “Apalagi kondisinya kurang bagus, bikin enggak nyaman buat penumpang. Harusnya diperbaiki lah,” ujarnya.

Senada, Erni (32) juga mengeluhkan kondisi angkot yang sudah tua. Menurutnya, angkot yang sudah tua kerap tidak nyaman dan kadang tiba-tiba mogok.

“Saya pikir seharusnya angkot yang sudah tua memang harus diperbaiki. Malah bagus kalau memang kebijakan pemerintah begitu, jadi angkot yang sudah tua ya harusnya enggak dipakai lagi, kecuali dibenerin dan bikin nyaman penumpang,” katanya.

Sebelumnya, rencana itu mendapatkan respon positif dari Komisi III DPRD Kota Bogor yang mendukung langkah pemerintah dalam penataan transportasi kota.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono mengatakan bahwa pada prinsipnya komisi III mendukung upaya Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penataan angkot.

Sebab, masih kata HC sapaan karibnya, pengurangan angkot yang sudah berusia tua lebih dari 20 tahun merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Alasan kami jelas, keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Angkot yang sudah terlalu tua berpotensi menimbulkan gangguan teknis, rawan kecelakaan, dan kurang layak dari sisi kenyamanan maupun ramah lingkungan,” katanya.

Berita Terkait

Berikan Komentar