
2 Bangunan di Area Gedung KNPI Cibinong Dibongkar Satpol PP, Siap Dijadikan Lapak PKL untuk CFD
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menghancurkan dua unit bangunan liar di area Gedung KNPI, Kecamatan Cibinong, Selasa, 11 November 2025.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara mengatakan bahwa pembongkaran itu dilakukan usai pihaknya memberikan peringatan kepada pemilik bangunan melalui surat pemberitahuan selama 7×24 jam.
Namun, lanjut dia, pemilik bangunan tidak menghiraukan adanya peringatan tersebut, sehingga pembongkaran dilakukan.
“Bangunan warung-warung yang kita tertibkan ini sudah kita beri surat pemberitahuan itu ada empat bangunan, diantaranya dua bangunan yang sudah bongkar mandiri dan sekarang kita lakukan pembongkaran dua bangunan,” kata Rhama Khodara kepada wartawan.
Meski begitu, kata Rhama, masih ada satu bangunan lainnya di area Gedung KNPI yang belum dilakukan pembongkaran.
“Ada satu bangunan yang masih kita kompensasi untuk bongkar mandiri, bangunan tempat pembibitan pohon bambu dan kita berikan waktu sesuai permintaan 7×24 jam,” ujarnya.
Rhama menyebut, nantinya setelah dilakukan pembongkaran akan dilakukan penataan di kawasan tersebut untuk lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) saat Car Free Day (CFD) berlangsung.
“Rencananya, halaman ini untuk para PKL untuk ditata di acara CFD tiap Minggunya,” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar