1300 PKL Bakal Dipindahkan Pakai Dana CSR

mediabogor.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor rencananya bakal menggelontorkan dana sebesar Rp3,6 miliar untuk pemindahan 1300 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di tiga lokasi yakni PKL MA Salmun, PKL Sawo Jajar, dan PKL Plaza Dewi Sartika. Dana tersebut berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan yang ada di kota hujan.

“Kita akan usahakan memberi bantuan kepada para PKL dengan dana CSR. Dimana setiap pedagang akan menerima bantuan berupa etalase atau gerobak yang masing-masing harganya sekitar Rp3 juta,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Anas Rasmana.

Sementara itu, Koordinator PKL MA Salmun Apip Hamid mengapresiasi langkah yang diambil pemkot demi memberikan perubahan yang signifikan kepada pasar tradisional.

Namun dirinya berharap jika pemkot memberikan kepercayaan penuh kepada para PKL untuk menata dirinya secara mandiri tanpa adanya program dan kebijakan maupun campur tangan pemerintah. Ia menilai, PKL juga sanggup mengatur posisi berjualan, kebersihan, keamanan, kenyamanan, hingga segala bentuk manejemen lainnya yang memiliki inti yang sama demi membuat pasar yang lebih baik.

“Kami sanggup berbenah diri dengan membuat awning sementara. Tetapi perlu digaris bawahi Pemkot harus memiliki keberpihakan kepada kami. Bukan hanya target Bogor harus bersih,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Heri Karnadi mengatakan, akan mengawasi setiap jengkal lahan yang sudah ditertibkan pihaknya sejak malam perayaan Idul Fitri lalu. Ia juga mengaku akan melakukan penambahan personil demi meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai menjadi zona merah kembalinya PKL pasca ditertibkan.

“Tentu kita akan melakukan pengawalan demi memuluskan program ini. Intinya semuanya ini demi kebaikan kita semua. Kebaikan pasar, kenyamanan pembeli, kenyamanan pengguna jalan. Saya harap semuanya bisa bekerjasama dengan bijak demi menciptakan pasar tradisional yang lebih baik,” harapnya. (*/Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar