
Wow, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ungkap ‘Kegiatan’ Malam di R.M Rindu Alam Puncak Bogor
Wow, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ungkap ‘Kegiatan’ Malam di R.M Rindu Alam Puncak Bogor
Mediabogor.com, Bogor – Ada kabar yang mengejutkan dari rencana pembongkaran restoran Rindu Alam Puncak, Bogor. Ternyata menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi, Restoran Rindu Alam tidak memberikan contoh yang baik, dengan melanggar garis sepadan jalan hingga berani mendirikan sejumlah bangunan yang berada disampingnya. Terlebih, kawasan restoran rindu alam akan berbeda fungsi jika hari sudah mulai gelap.
Menurutnya, lokasi tersebut malah menjadi tempat maksiat para pengunjung yang datang saat malam hari.
“Selain menjadi simpul kemacetan, kalau malam hari itu disekitar rindu alam fungsinya menjadi berbeda,” cetusnya yang juga merupakan Politisi Partai Golkar Kabupaten Bogor tersebut, Senin (6/11/17).
Tentunya ia pun menyambut baik langkah Pemerintah yang akan menggusr Restauran Rindu Alam.
“Sudah tepat langkah yang dimabil Pemprov untuk tidak memperpanjang izinnya dan saya sangat setuju,” lanjutnya.
Sementara itu, Pengelola Restoran Rindu Alam, masih terus mempertanyakan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih lahannya. Pasalnya, menurut Cucu Jenderal Ibrahim Adjie yang menjabat sebagai Staf Pimpinan Rindu Alam, Adam Adji kontrak sewa lahan Restoran Rindu Alam baru berakhir pada tahun 2020 mendatang.
“Memang sampai 2020, jadi pada zaman PU, sebelum peralihan ke Provinsi, kami dapat perpanjangan dari PU itu sampai tahun 2020,” ujar Adam ketika TribunnewsBogor temui di Restoran Rindu Alam, belum lama ini.
Tak terima dengan langkah ini, pihaknya telah melakukan mediasi dengan Pemprov Jabar sekitar satu bulan silam. Tapi sayang, hasil dari mediasi tak ditemukan jalan keluar.
“Karena mediasi kemaren tidak ada hasilnya, jadi kami masuk ke persidangan, sekarang masih proses, sidang pertama itu minggu kemaren dan sekarang sudah mau ke sidang kedua,” katanya. (RF)
Berikan Komentar