
Waspada Penyebaran Omicron, Kapolri Minta Pintu Masuk dari Luar Negeri Perketat Prokes dan Karantina
Mediabogor.co, BOGOR – Wilayah yang menjadi pintu masuk kedatangan dari luar negeri untuk memperketat protokol kesehatan dan karantina. Hal itu guna mencegah penyebaran varian baru covid-19 Omicron.
Pesan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri vaksinasi dan bakti sosial massal AKABRI Angkatan 2021 di SICC, Kabupaten Bogor, Selasa (28/12/2021).
“Dalam kesempatan ini saya pesan kepada wilayah yang memiliki pintu masuk bandara internasional, PLBN, kemudian wilayah labuhan yang menjadi pintu masuk bagi warga kita yang datang dari luar negeri, tolong laksanakan pemeriksaan terkait prokes yang harus betul-betul dimaksimalkan,” ujar Listyo.
Menurutnya, aturan karantina bagi setiap orang yang usai berkunjung dari luar negeri wajib ditaati. Jangan sampai ada yang lolos dari proses karantina tersebut.
“Ketentuan karantina itu 10 hari atau 14 hari harus dilaksanakan, jangan ada yang lolos. Jangan ada yang cuma tiga hari terus pulang karena kita harus betul-betul menjaga agar masyarakat kita bisa dijaga untuk tidak tertular oleh varian baru (omicron) yang saat ini sudah mulai banyak,” pinta Listyo.
Tak hanya itu, penguatan protokol kesehatan seperti disiplin masker dan akselerasi vaksinasi juga perlu ditingkatkan. Hal tersebut juga sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran covid-19.
“Disiplin prokes tentunya menjadi harapan kita bersama bagaimana penguatan kembali prokes, penggunaan masker, yang belum vaksin segera vaksin dan akselerasi vaksin ditingkatkan. Dan terhadap yang karantina betul-betul diawasi, yang melanggar saya minta diberikan sanksi,” pungkasnya. (Zian)
Berikan Komentar