Wajib Tahu Ibu Hamil Tidak Boleh Divaksin, Ini Alasanya

Mediabogor.co, JAKARTA – Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (PP POGI) Dr. Ari Kusuma Januarto tidak merekomendasikan ibu hamil untuk melakukan vaksin covid 19. Hal itu dikarenakan belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui.

“Sesuai kelaziman pembuatan dan penelitian vaksin baru, maka golongan ibu hamil dan menyusui tidak dimasukkan pada penelitian fase 1, 2, dan 3, sehingga belum didapatkan data khusus ibu hamil dan menyusui terkait efektifitas vaksin maupun aspek keamanannya,” katanya.

Selain itu, kata dia, data mengenai pengaruh imunogenitas kehamilan dan ibu menyusui terhadap vaksin covid-19 masih terbatas, namun secara teoritis, kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin. Meski demikian hal ini memerlukan penelitian lebih lanjut. Berdasarkan data, Dapat terjadi transfer IgG dari ibu ke fetus sehingga bisa memberikan imunitas pasif pada neonatus.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka POGI memberikan rekomendasi sebagai berikut, 1. Tenaga Kesehatan garis terdepan menjadi prioritas menerima vaksinasi covid-19, 2. Vaksinasi untuk ibu hamil sampai dengan sekarang belum direkomendasikan karena penelitian yang ada belum melibatkan ibu hamil, sedangkan ibu menyusui diperbolehkan divaksinasi sepanjang tidak ada kontraindikasi. 3. Ibu hamil dan menyusui termasuk populasi rentan yang harus dlindungi dengan cara patuhi protokol 3M serta suami atau anggota keluarga dewasa di rumah segera divaksinasi
4. Bagi perempuan yang berencana untuk mengikuti program kehamilan, disarankan untuk menunda dulu kehamilannya sampai mendapatkan vaksinasi Covid-19.Penundaan program kehamilan dapat dilakukan paling lama 1 bulan (4 minggu) setelah mendapatkan vaksinasi terakhir Covid-19, untuk menghindari KIPI (Kejadian ikutan Pasca Imunisasi).

5. Bagi perempuan yang tengah melaksanakan vaksinasi lain, dan diharapkan dapat tercapai titer yang tinggi dalam waktu singkat, maka dianjurkan untuk menyelesaikan vaksinasinya terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan vaksinasi covid-19.Pemberian vaksin lain, selanjutnya yang bersifat boster dapat ditunda setelah pemberian vaksinasi covid-19 selesai.
 
“POGI mendorong untuk dapat terlaksananya penelitian berbasis pelayanan yang melibatkan ibu hamil dan menyusui pada fase 3 terutama dari kalangan tenaga Kesehatan sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh organisasi Kesehatan di dunia (FIGO dan WHO). Apalagi ibu hamil dan menyusui termasuk dalam kategori populasi yang rentan tertular virus ini,” kata dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K).

Meski demikian, dr Ari Kusuma Januarto juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan terdapat perubahan pada rekomendasi ini dalam perjalanannya, dikarenakan perkembangan yang dinamis dari Covid-19 dan ditemukan bukti-bukti ilmiah terbaru. (Red)

Berita Terkait

Berikan Komentar