
Tukang Ojek Simpan Pistol Buat Jaga-jaga Malah Nodong Kurir
Mediabogor.co, BOGOR – Pria paruh baya warga Desa Gunung Mulya, Tenjolaya, Kabupaten Bogor kedapatan memiliki 2 unit pistol air soft gun yang malah digunakan untuk menodong kurir kemudian viral di sosial media.
Pria tersebut yakni G (40) yang bekerja sebagai tukang ojek. Kepada polisi, ia mengaku pistol milikinya digunakan untuk berjaga-jaga saat ngojek malam hari.
“Dia tukang ojek di daerah Tenjolaya sana, alasannya untuk mengamankan diri waktu malam-malam. Dia membeli tanpa disertai dengan surat-surat,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (3/5/2021).
Harusnya dalam kepemilikan air soft gun disertai dengan surat-surat yang sesuai prosedur. Sementara surat-surat itu tidak didapati dari tersangka.
“Jadi ini hanya alasan dari tersangka atas kepemilikan air soft gun ini. Sampai saat ini tidak ada yang dialami oleh tersangka ini terkait dengan dugaan tindak pidana lainnya,” sambungnya.
Tersangka membeli pistol tersebut melalui sosial media facebook dan belum lama memilikinya untuk keperluan jaga-jaganya. “Ini tersangka membeli tanggal 13 April lalu sesuai yang kita lihat di handphonenya, masih baru hampir 1 bulan lalu,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun, Pasal 335 dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup, dan juga setinggi-tingginya hukuman 20 tahun penjara. (Mail)
Berikan Komentar