
Timses, Politik Etis dan Demokrasi Pasca Bayar
Timses, Politik Etis dan Demokrasi Pasca Bayar
Mediabogor.com, Bogor – Euforia tahun politik mulai mengalun sepanjang 2018 hingga 2019 mendatang. Pilkada serentak 2017 dan berlanjut 2018 kemudian menyambung pada kandidasi Pilpres 2019 adalah serangkaian pesta demokrasi yang dilegitimasi menjadi bagian dari kedaulatan rakyat. Pesta demokrasi yang dirasakan segenap elemen bangsa, mulai dari elite hingga kalangan alit.
Euforia tahun politik memang dinanti-nanti karena membawa harapan baru bagi segenap entitas politik yang ingin mendapatkan kekuasaan. Pasca suksesi Orde Baru Mei 1998, ideologi politik otoritarianisme telah bergeser ke sistem demokrasi terbuka. Sistem baru yang diyakini mampu melahirkan politisi-politisi baru dengan ide segar sebagai bakal pemimpin. Pada perjalanannya, sistem demokrasi ini kemudian menuntun pada sistem pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung. Demokrasi langsung inilah yang kemudian melahirkan akademisi-akademisi dan pegiat politik praktis dengan merk bisnis konsultan politik, penasihat politik dan yang lebih menohok adalah timses (tim sukses) atau juru kampanye (jurkam).
Timses bisa bersifat orang-perorang atau berkelompok atau bahkan dinaungi dalam wadah sebuah institusi. Pada intinya, mereka bekerja untuk memuluskan orang-orang atau golongan yang mereka anggap layak untuk didukung, menuju kemenangan dalam hajat politik. Kerja timses luar biasa hebat dan melelahkan. Millitansi merekalah yang bisa membuat siapapun yang didukungnya bisa mencapai tujuan. Menjadi sebuah rumusan umum, siapapun yang berhasil memenangkan tujuan politiknya, di balik layar kemenangan tersebut, ada loyalitas pendukung dan semua itu di-create oleh timses.
Timses yang berhasil memenangkan calonnya, akan selalu diterpa isu “pembagian jatah kursi” atau dalam istilah modern dikenal “bagi-bagi kue”. Ini sudah menjadi rahasia umum dan sudah terpolarisasi, bahwa yang memiliki andil besar dalam memenangkan tujuan politik, akan mendapatkan jatah kue yang besar. Wajar dan sah-sah saja ketika hal tersebut terjadi. Toh, ini sepenuhnya hak prerogatif politisi yang dimenangkan oleh timsesnya sebagai bentuk terima kasih. Hanya saja acara ‘pembagian kue’ ini akan menjadi tidak etis di mata publik ketika ‘kue-kue’ politik diserahkan kepada mereka yang tidak capableserta memiliki kredibilitas yang buruk.
Memangnya seperti apa jenis orang-orang yang dimaksud? Misalnya saja, politisi yang disokong oleh timses yang berlatar belakang kontraktor hitam. Kontraktor hitam bisa diartikan sebagai pengusaha yang memperoleh penghasilan dari bisnis tender baik berupa pengadaan, pembangunan fisik, instalasi, dan berbagai jasa lainnya, namun dalam memperoleh tujuannya, mereka melakukan cheating. Mereka berani meng-entertaint pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan cara-cara diluar kewajaran seperti gratifikasi seks atau yang lebih sadis adalah melakukan intimidasi dengan pola-pola premanisme. Ketika sudah memenangkan proyekpun, mereka akan men-dress up anggaran dan mengurangi mutu produk yang mereka kerjakan secara signifikan, demi mendapat keuntungan lebih karena harus bisa setoran baik ke pejabat yang memenangkan proyek, politisi atau karena mereka memang serakah.
Balas budi timses lainnya adalah penempatan posisi jabatan. Tidak sedikit timses di Pilpres menempati jabatan menteri, komisaris BUMN hingga dipercaya menjadi staf khusus presiden. Sementara di Pilkada, timses yang berhasil membawa jagoannya menang biasa diberi jabatan direksi di sejumlah BUMD. Beberapa juga ditempatkan sebagai staf khusus setara tenaga ahli. Sistem pembagian kekuasaan seperti ini sah-sah saja dilakukan karena ini adalah tradisi politik etik (politik balas budi) kepada loyalisnya yang telah mandi keringat memikirkan strategi kemenangan. Bukankah politik adalah seni membagi kekuasaan?
Persolan lain yang sering menghantui politisi yang telah memenangi kandidasi adalah kebingungan mengatur posisi untuk para loyalisnya. Tak sedikit timses yang pada akhirnya tak mendapat jatah posisi apapun. Situasional ini menjadi dilematis mengingat kapabilitas loyalis yang belum cakap untuk membidangi sebuah pekerjaan hingga persoalan administrasi lainnya. Ini yang bahaya, karena timses yang tidak kebagian kue, berpotensi untuk menjadi mafia di pemerintahan. Entah itu mafia proyek ataupun mafia perizinan. Mudah saja, cukup mencatut nama sang politisi, mereka akan menawarkan jasa atau melakukan intimidasi ke pejabat pemerintah yang berwenang menyelenggarakan tender proyek.
Di sinilah kemudian para politisi harus cerdas dan bijak melihat dan mengondisikan timsesnya. Seringkali timses menjadi biang kerok persoalan di masa depan, yang justru akan menjatuhkan citra si politisi itu sendiri. Tidak mudah mencari timses yang ikhlas 100 persen, membantu para politisi untuk mencapai tujuannya. Mungkin pada sebagian politisi, mereka beruntung bisa mendapatkan timses yang mapan secara ekonomi, sudah memiliki pekerjaan ataupun bisnis yang memadai, sehingga tidak perlu mengganggu si politisi apalagi terkait dengan urusan uang. Tapi kondisi ini belum tentu bisa dialami oleh sebagian besar politisi lainnya, dimana mereka harus siap dengan realita bahwa demokrasi yang berpraktik di Indonesia adalah Demokrasi Pasca Bayar, yakni ada deal agreement dan komitmen yang harus dijalankan pasca terpilih. Suka ataupun tidak suka, inilah nomenayang berlangsung sejak 2015, tepatnya sejak pemilu dilaksanakan secara langsung. Salam Hormat. (*)
Penulis :
Yuska Apitya Aji
Akademisi dan Pegiat Hukum Tata Negara Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan.
Berikan Komentar