
Tega! Paman Cabuli Ponakan Hingga Hamil di Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Seorang remaja berinisial NN (14), menjadi korban pencabulan pamannya di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Mirisnya, dari aksi bejat pelaku hingga membuat korban hamil.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan aksi bejat pelaku baru diketahui oleh orangtua korban setelah mencurigai adanya perubahan pada tubuh sang anak. Perubahan tubuh tersebut rupanya karena kehamilan pada korban.
“Korban menceritakan perihal aksi pencabulan yang di alaminya kepada ibunya. Akhirnya langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib,” kata Siswo dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).
Dari hasil pemeriksaan, korban bercerita bahwa telah dicabuli oleh pamannya sendiri yakni berinisial F (39) yang masih bertetangga. Aksi pencabulan terhadap korban dilakukan pelaku sebanyak dua kali.
“Pelaku masuk ke kamar korban yang sedang tertidur. Kemudian pelaku langsung melakukan tindakan pencabulan dengan menyetubuhi korban. Korban tidak berani melakukan perlawanan karena diancam kekerasan verbal oleh pelaku apabila tidak menuruti kemauannya (pelaku),” tambah Siswo.
Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya, pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku ditangkap tiga hari yang lalu. Kita jerat dengan Pasal 81 Ayat 1 jo 76 D dan Pasal 81 Ayat (2) dan atau Pasal 82 jo 76e UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.(zian)
Berikan Komentar