
Soal Larangan Mudik Aglomerasi, Bima Arya : Kami Mengacu Permenhub
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor tetap mengaku pada Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 terkait aturan larangan mudik Lebaran di wilayahnya. Bahwasanya, mudik dilarang total termasuk untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.
“Kami akan menyampaikan penjelasan terkait dengan pertanyaan-pertanyaan banyak sekali muncul mengenai aturan mudik pertama acuan kita adalah Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 Tahun 2021 mudik dilarang total semuanya termasuk aglomerasi Jabodetabek dilarang mudik,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (7/5/2021).
Karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat di wilayah terhadap para pemudik. Sedangkan, untuk non pemudik masih dibolehkan.
“Kami akan lakukan pengawasan di lapangan secara ketat sesuai dengan perencanan yang telah dilakukan bersama-sama. Bagaimana non mudik? Non mudik masih dibolehkan apabila ada hal-hal yang mendesak pekerjaan, tugas, darurat dan lain-lain,” jelasnya.
Bima pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bogor untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran sesuain anjuran pemerintah. Karena, dengan mudik berpotensi terjadinya penularan covid-19.
“Sekali lagi yang dilarang mudik, kenapa? karena mudik berpotensi untuk meningkatkan penularan, termasuk silahturahmi antar keluarga yang diimbau ditunda dulu sebaiknya melakukan virtual,” harapnya.
Sementara itu, terkait wisata pihaknya masih berkoordinasi dan menunggu aturan turunan dari pemeritah pusat. Tetapi, untuk sementara Pemkot Bogor meminta kepada tempat wisata untuk memberlakukan syarat swab antigen kepada pengunjung sampai ada aturan lebih lanjut.
“Bagaimana tempat wisata? kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat satgas masih akan dirumuskan aturan yang lebih detail dan rinci terkait dengan tempat tempat wisata. Tapi saat ini Pemkot Bogor meminta agar diberlakukan syarat swab antigen 1×24 untuk tempat wisata sebelum ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait dengan tempat wisata khususnya di hari hari H-2 atau H+3 setelah Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya. (Zian)
Berikan Komentar