
SMAN 2 Cileungsi Bantah Adanya Pungli PPDB
Mediabogor.co, BOGOR – SMAN 2 Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagaimana yang dituduhkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor Timur.
Hal itu diungkapkan, Aca Hendra Gunawan
Humas SMAN 2 Cileungsi, saat ditemui oleh beberapa awak media di gedung Sekolah. Ia mengatakan, awal mula permasalahan adanya tuduhan dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak SMAN 2 Cileungsi karena belum terakomodirnya Calon Peserta Didik (CPD) yang diajukan oleh Presidium Bogor Timur.
“Datanglah perwakilan dari Presidium yang membawa CPD, tapi karena sudah pasnya CPD yang diakomodir pihak sekolah, kami meminta waktu kepada pihak Presidium bersabar dengan harapan ada CPD yang mengundurkan diri,” ungkapnya kepada Wartawan.
Menurut Aca, dalam hal ini ada kemungkinan mereka (Presidium, red) merasa tidak di orangi dan merasa tersinggung,”Katanya si mereka punya andil terbangunnya SMAN Negeri 2 Cileungsi ini,” ujarnya.
Karena merasa tidak dianggap, sambung Aca, maka pihak Presidium melalui LBH Botim melaporkan dugaan pungli di SMAN 2 tersebut. Padahal, biaya yang dimaksud pungli itu atas dasar keinginan orang tua siswa yang menginginkan dibangunnya ruang kelas baru agar anak mereka bisa masuk sekola di SMAN 2 tersebut.
“Dari inisiatif orang tua siswa maka mereka memberikan sumbangan untuk membangun ruang kelas baru sebanyak 3 ruangan, dengan jumlah siswa sebanyak 108 murid. Untuk sumbangan yang diberi bervariasi dan tidak di tentukan oleh pihak sekolah,”jelasnya.
Aca juga menuturkan, dalam carut permasalahan ini, akhirnya tercetus mediasi yang di juga dihadiri oleh Camat Cileungsi, Danramil, Kapolsek Cileungsi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cileungsi.
“Dihadiri juga oleh Pak Beben Suhendar Dewan, dan terlontar ucapan seperti yang pernah saya dengar dari pihak Presedium dengan LBH nya, yang mana LBH Botim akan mempidanakan SMA Negeri 2 Cileungsi, cuma diredam oleh pak camat, jika memang ingin melaporkan kami siap,” kata Aca.
Kesimpulan yang dilontarkan Aca mewakili SMA Negeri 2 Cileungsi ini ialah yang penting semua sudah dibuka pada mediasi di tingkat kecamatan.
“Kita tidak merasa ini pungutan, karena ada pernyataan dari orang tua siswa yang menitipkan sumbangannya, dan sebelum kami berani mengakomodir siswa secara ofline kami sudah kordinasi dengan beberapa instansi terkait , seperti desa , camat, Kapolsek dan Danramil, dan saat ini pihak mereka (presedium) menerima karena dari 2 anak yang dititipkan, 1 kita akomodir karena yang satu sudah mendapat sekolah lain,” tukasnya.
Sementara itu, Alhafiz Rana Ketua Presidium Botim melalui pesan singkat menuturkan, CPD yang merupakan anak dari pengurus Presidium yang direkomendasikan tidak diterima, ” Dua anak pengurus Presidium yang kami rekom ditolak / tidak diterima ” katanya singkat.
Ditempat ferpisah, Beben Suhendar Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang hadir saat mediasi antara LBH Botim dan SMAN 2 Cileungsi menyampaikan jika sampai saat ini mediasi masih berlangsung semoga segera ada titik temu, “Mediasi masih berjalan mudah – mudahan segera ada titik temu agar progres Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) khusunya bagi siswa baru bisa berjalan dengan lancar, dan saya hadir atas undangan pak camat ” jelas Beben.
Sebelumnya, Jamaluddin Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bogor Timur (LBH Botim) menegaskan, untuk dugaan pungli di SMAN 2 Cileungsi ini LBH Botim menemukan berbagai pungutan. “Mulai dari pengembangan sekolah yang nilainya jutaan rupiah, kemudian PPDB” jelasnya.
Berkaitan dengan adanya temuan-temuan tersebut, Jamaluddin mengaku tengah menyiapkan gugatan hukum terkait dugaan pungli di SMAN 2 cileungsi. Ia juga mengaku tengah membangun komunikasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan terkait gugatan tersebut.
“Bagi kami ini ranahnya sudah tidak lagi kelalaian administrasi. Pungutan ini sudah diciptakan secara sistemik dan terstruktur, jadi akan kami bawa ke ranah pidananya” tukasnya. (Tedy)
Berikan Komentar