
Sering Nonton Film Bokep, Polisi Tangkap Pelaku Eksibisionisme di Bogor yang Viral di Media Sosial
Mediabogor.co, BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus pelaku pelecehan seksual berinisial A-S (16) yang viral di media sosial Twitter atau X.
Peristiwa tidak senonoh itu terjadi di Jalan Raya Pajajaran Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor pada Senin (8/1/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Luthfi Olot mengatakan, pelaku yang merupakan di bawah umur ini ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Bogor Utara.
“Pelaku sudah kita amankan, sudah kita periksa, karena masih dibawah umur, kalau dalam sistem peradilan anak, dengan sebutannya adalah anak berkonflik dengan hukum,” ujar Olot dalam keterangannya Kamis (11/1/2024).
Ia mengatakan, penangkapan pelaku ini karena viral di media sosial (Medos) X. Polisi langsung bergerak kelokasi dimana pelaku melakukan aksinya itu.
“Korban waktu melintas tidak sendiri, dan korban yang satu lagi, langsung memotret pelaku, karena tersangka itu mengeluarkan alat kelaminnya dan dipamerkannya,” katanya.
Menurut dia, pelaku eksibisionisme atau mempunyai kelainan atau ketidakwajaran yang ditandai dengan kecenderungan memperlihatkan hal-hal yang tidak senonoh. Meski demikian, polisi langsung mengamankannya atas laporan yang sempat viral tersebut.
“Karena Anak AS pernah menonton video BF sehingga membangkitkan salah satu hormon sehingga aksi tersebut memang menjadi keinginan Anak AS agar batang kemaluannya dipegang oleh korban, namun korban ketakutan dan lari,” kata dia.
Akibat perbuatannya terhadap pelaku ini, persangkaan dan Pasal Pasal 82 (1) UU No 35 th 2014 ttg perubahan UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 5 UU No 12 Th 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Andi)
Berikan Komentar