
Sempat Jadi DPO, Dua Pelaku Pembuang Limbah Medis Berhasil Diringkus Polres Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Jajaran Polres Bogor akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, atas kasus pembuangan limbah medis di Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Tenjo, yang dilakukan salah satu hotel penanganan covid-19 di Kota Tanggerang, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Adrian mengatakan, dua orang pelaku tersebut, merupakan pihak laundry dan menejemen hotel, yang sebelumnya sempat melarikan diri alias DPO, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Bogor.
“Dua pelaku pembuangan sampah dan limbah medis di Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Cigudeg berhasil kami tangkap dan kami amankan,” katanya, kepada Metropolitan, Senin (22/2).
Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, soal penangkapan dua pelaku itu atas kasus pembuangan limbah medis tersebut.
“Jadi total ada empat pelaku. Dua supir, satu menejemen hotel dan satu lainnya dari pihak laundry,” tuturnya.
Sampai saat ini, setidaknya pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi. “Untuk lebih lengkapnya nanti kami sampaikan di ekspose. Saat ini keduanya sudah kami amankan dan kami mintai keterangan,” tukasnya. (Wisnu)
Berikan Komentar