
Sebanyak 40 Kendaraan Diputarbalik Petugas Karena Niat Mudik Lewat Puncak
Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 40 kendaraan yang berniat mudik ke luar dan dalam daerah Kabupaten Bogor diputarbalikan petugas di kawasan Puncak pada hari pertama penyekatan larangan mudik.
Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Anggi Pranata mengatakan dari 400 kendaraan yang diperiksa pada malam pertama penyekatan larangan mudik terdapat 40 kendaraan yang diputarbalikan.
“Kita sudah mulai lakukan operasi larangan mudik pukul 00.00 WIB malam tadi hingga pukul 06.00 WIB pagi tadi memeriksa 400 kendaraan dan 40 kendaraan, kita putarbalikan,” kata Dicky di Pospol Gadog, Kamis (6/5/2021).
Dicky menjelaskan pihaknya mengizinkan kendaraan yang berplat nomor Jabodetabek dapat masuk ke kawasan Puncak dengan syarat menunjukan hasil rapid antigen dan sertifikasi vaksin.
“Ada larangan mudik dan aglomerasi Jabodetabek. Kami mengizinkan kendaraan berplat Jabodetabek dengan syarat menunjukan hasil rapid antigen 1x24jam dan sertifikat vaksin,” jelasnya.
Namun, ia tidak menyebut secara detail berapa kendaraan yang sudah diputarbalikan di kawasan Puncak selama ini lantaran data terakhir baru terupdate 8 jam sekali.
“Untuk jumlah yang diputarbalikan nanti akan update sekitar pukul 14.00 WIB, saat ini sampai pukul 06.00 baru 40 kendaraan,” cetusnya.
Diketahui, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor membuat 8 pos penyekatan bagi pemudik di jalur perbatasan Kabupaten Bogor dengan daerah lain diantaranya Cibinong, Cileungsi, Gunung Putri, Parung, Jasinga, Cigombong, Rindu Alam Puncak dan Parung Panjang. (Mail)
Berikan Komentar