
Satpol PP Kabupaten Bogor Ngaku Kesulitan Identifikasi Pelaku Praktek Prostitusi Aplikasi
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor mengaku, kesulitan dalam mengindentifikasi pelaku praktik prostitusi yang mengunakan aplikasi, kecuali ia menyamar sebagai konsumen yang memesan dalam aplikasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mengatakan, untuk memastikan pelaku prostitusi online tidak semudah seperti pelaku prostitusi konvensional yang menjajakan diri di satu tempat atau di jalan.
Namun, prostitusi di era digital saat ini cenderung tak nampak secara fisik, tapi ada transaksi yang dilakukan lewat aplikasi secara intens.
“Jadi untuk menjaringnya harus menjadi pengguna, kalau kita menggerebek ke hotel misalnya, itu tidak bisa, apalagi dengan undang-undang yang baru, meski saya tidak melihat aturan itu” ujar Cecep Iman kepada wartawan, Rabu (05/04/2023).
Hanya saja, saat ini yang dilakukannya dengan mengimbau kepada para pemilik kost-kostan untuk mendata setiap tamu baru dan menyarankan pemilik kost ikut mengaktifkan aplikasi agar bisa memantau.
“Saya berpikir dengan mengimbau para pemilik kost-kostan dan pemilik mengaktifkan aplikasi sedikitnya bisa memonitor bisnis prostitusi online ini,” ucapnya.
Namun begitu, Satuan Polisi Pamong Praja bukan tidak pernah menindak para pelaku bisnis prostitusi online. Tahun 2022 sebanyak 18 pelaku prostitusi online berhasil dijaring di Kecamatan Gunung Putri.
“Hanya saat itu dari Pol-PP beberapa petugas berpura-pura menjadi konsumen, dari situ baru kita jaring,” terangnya.
Dalam waktu dekat, lanjut dia, pihaknya akan melaksanakan operasi wanita penjaja seks di kawasan Puncak, baik yang menggunakan aplikasi maupun di lokalisasi.
Sementara itu, dari Ketua BPC PHRI Kabupaten Bogor, Djuju Djunaedi mengatakan, jika para pengelola hotel sulit mengindetifikasi mana tamu yang tujuannya menjual dirii, dan mana yang tidak. Sebab, mereka datang layaknya seperti tamu pada umumnya.
“Tidak ada penampilan yang khas, kadang seperti wanita umumnya, ini yang membuat kami kesulitan mana yang pelaku prostitusi mana yang bukan,” ucap Djuju kepada wartawan.
Meski demikian, pihaknya siap membantu aparat penegak Perda dalam meminimalisir bisnis tersebut. “Ya kalau memang nanti mencurigakan, kita bisa bekerja sama,” tandasnya kepada awak media.
(Tiara)
Berikan Komentar