
Satlantas Bogor Kota Kembali Buka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat
Mediabogor.co, BOGOR – Polresta Bogor Kota sudah kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku di Kota Bogor.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota AKP Galih Apria mengatakan, layanan perpanjangan masa berlaku SIM saat ini bisa diakses masyarakat secara umum. Menurutnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Bogor, membuat beberapa kelonggaran terutama layanan masyarakat dapat berjalan dengan menjaga prokes.
“Pertama, kita memasuki PPKM level 2, pembatasan kegiatan masyarakat sudah memasuki 75 persen, sehingga kita lebih ke arah membackup wilayah kota sambil melihat situasi (Covid-19),” ujar Galih, Selasa (26/10/2021).
Galih menjelaskan pelaksanaan layanan perpanjangan SIM menekankan beberapa hal, pertama jam operasi dilakukan selama tiga jam, dan jumlahnya kurang dari 50 orang.
Kemudian, kedua pembatasan orang tersebut tentunya dengan memperhatikan prokes, baik wajib menggunakan masker, haindsanitizer. Serta, layanan tersebut hanya dapat diakses bagi masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
“Selain itu sambil kita menghimbau tentang vaksinasi, jadi yang datang, yang melakukan perpanjangan adalah salah satu syaratnya harus sudah divaksin, efek kebaikanya untuk vaksin,” katanya.
Dengan keberadaan layanan tersebut, kata Dia tentunya dapat membantu masyarakat untuk mengakses perpanjangan SIM.
“Intinya SIM keliling sudah bisa dilaksanakan di Kota Bogor,” tandasnya. (Andi)
Berikan Komentar