Satgas Covid-19 Akan Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Mediabogor.co, BOGOR – Satgas Covid-19 Kota Bogor memastikan akan membubarkan kerumunan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun baru 2022 secara berlebihan. Hal itu di ungkapan Wali Kota Bogor, Bima Arya

“Kita ingin mempertahankan kelandaian Covid di Kota Bogor, ya merupakan hasil kerja keras kita jangan sampai kerja keras kita selama setahun terakhir ini kemudian hilang, karena kelalaian bersama,” kata Bima Arya, Jumat (24/12/2021).

Oleh sebab itu, Bima Arya mengimbau kepada warga Bogor agar dapat menahan diri dan tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan.

“Silahkan saja berkontemplasi (merenung) di rumah, kalau jalan keluar pun hindarilah kerumunan dari tempat-tempat yang terlihat ramai,” tegas Bima.

Pada malam nanti, dirinya juga akan turun secara langsung dalam operasi Nataru nanti.

“Saya bersama pak Kapolres akan memastikan dan berkeliling untuk mengurai kerumunan. Kita identifikasi ada beberapa titik yang biasanya menjadi tempat berkumpul, titik-titik ini nanti yang akan jadi prioritas kita,” Jelasnya.

Sejumlah titik tersebut yakni kawasan Air Mancur, Tugu Kujang, Perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR) hingga Taman Sempur.

“Itu titik-titik yang kita pastikan tidak ada kerumunan, kalau ada kerumunan akan kita bubarkan, termasuk di tempat-tempat umum seperti resto dan cafe, dipastikan semuanya harus tetap ada Prokes,” ujarnya.

Sementara Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengaku sudah menyiapkan enam pos pengamanan dan satu pos pelayanan di Baranangsiang yang akan difungsikan sebagai sentra vaksin. Kemudian, enam tim mobile yang memonitor kedisiplinan dalam Prokes.

“Selain itu juga ada 18 tempat wisata yang akan kita monitor seperti kolam renang dan sebagainya, kita tidak ingin ada viral-viral lagi seperti sebelumnya, sehingga kita pastikan bahwa pendisiplinan Prokes bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Mengenai penyekatan, Ia belum memutuskan untuk mengambil langkah itu, kecuali ada aturan dari Pusat yang mengharuskan menerapkan kebijakan tersebut.

“Tidak ada penyekatan kecuali memang aturan mengatakan, kami akan melaksanakan ganjil genap pada Jumat, Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.

“Kebetulan memang perayaan natal dan tahun baru ini bertepatan dengan weekend, sehingga kami akan perketat dengan ganjil genap sesuai dengan kondisi dan dinamika di lapangan,”pungkasnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar