Razia Prokes Pertokoan, Petugas Temukan Pelanggar Tidak Pasang Peduli Lindungi

Mediabogor.co, BOGOR – Petugas gabungan terdiri dari Satpol-pp Kota Bogor, TNI dan Polri menggelar razia protokol kesehatan (Prokes) di pusat grosil bogor (PGB) dan pertokoan di Kawasan Jalan Merdeka, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kasie Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Bogor Apit Budiman mengatakan, saat ini Kota Bogor berstatus PPKM level 2. Ia memastikan seluruh pertokoan mengikuti prosedur Protokol Kesehatan (Prokes) yang digunakan. Mulai dari penggunaan Scan Qr Barcode Peduli Lindungi, dan penggunaan masker.

“Hari ini sasaran kita PPKM Level 2 areal Mall dan pertokoan. Kita mencek semua prokes tersebut,” kata Apit dilokasi, Jumat (4/2/2022).

Lebih lanjut kata dia pengecekan bukan tanpa sebab. Menurutnya, hal tersebut membantu proses pendataan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.

“Kita mengecek barcode peduli lindungi pintu masuk aplikasi terpasang untuk membantu proses pendataan. Konsumen kedalam mall itu adalah orang-orang yang sudah melaksanakan vaksin dan terdata di aplikasi,” ujarnya.

Dalam razia kali ini, lanjut Apit, pihaknya masih menemukan beberapa pelanggar yang tidak mematuhi prokes. Baik itu dari konsumen, maupun dari toko-toko yang berada di pusat perbelanjaan tersebut.

“Saat razia masih kita temukan warga yang tidak menggunakan masker. Dari catatan, terdapat 14 pelanggar prokes. 5 toko tidak menggunakan barcode peduli lindungi sisanya tidak mematuhi penggunaan masker,” jelasnya.

Para pelanggar pun diberikan peringatan oleh petugas untuk segera melengkapi prosedur prokes tersebut. Dia pun mengingatkan semuanya harus taat aturan.

“Pertokoan yang belum menggunakan aplikasi peduli lindungi kami mengingatkan segera mendapat barcode bagian dari kewajiban pengusaha membantu terkendalinya covid-19 kota Bogor,” tandasnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar