
Razia Miras di Warung Kelontong, Satpol PP Sita 600 Botol Miras
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar razia minuman keras (miras) ke sejumlah warung kelontong yang ada di Kota Bogor pada Selasa, (24/5/ 2023) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan, jadi memang sudah beberapa kali pihaknya melakukan razia ke sejumlah warung kelontong yang kedapatan menjual miras di Kota Bogor.
Menurutnya, beberapa kelontong mengaku sudah melakukan dan memiliki izin surat menjual miras tersebut. Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, pihaknya menemukan bahwa izin tersebut palsu.
“Terbukanya pas salah satu warung yang dia punya izin golongan B dan C, ini yang kita pastikan palsu gitu,” kata Agus.
“Kita konfirmasi ke DPMPTSP terjawab itu palsu langsung kita cek, kita rangkaikan semuanya palsu,” lanjutnya.
Atas temuan ini, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini bersama jajaran kepolisian terkait izin palsu tersebut.
“Makanya sekarang kita fokusin ke beberapa warung dulu yang dia klaim punya izin. Pemalsuan nanti polisi, Satreskrim,” katanya.
Ia menjelaskan, dari hasil razia ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sekitar 600 botol miras yang dijual tanpa izin.
“(Diamankan dari) 3 lokasi, di Tanahsareal dan Bogor Tengah. Mulai dari golongan A, B dan C, karena setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tandasnya. (Andi)
Berikan Komentar