
Razia Awal Ramadan, Polresta Sita 133 Botol Miras
Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 133 botol Minuman Keras (Miras) disita Tim Kujang Polresta Bogor Kota dari hasil razia minum beralkohol di sebuah warung klontong di Jalan Warung Jambu, Bogor, Kecamatan Tengah, Kota Bogor pada Rabu (22/3/2023).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menerangkan, razia di awal Ramadan ini, pihaknya mengamankan berbagai jenis minol dari warung kelontong.
“Dari satu toko di Jalan Warung Jambu Kota Bogor, kami menyita 133 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar,” ujar Kombes Bismo, Kamis (23/ 3/2023).
Menurut Bismo, razia miras ini digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang dipicu usai meminum alkohol. Razia dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Bogor.
Selain menyita ratusan botol miras, pihaknya juga mendata penjual dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.
“Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif,” tegas Bismo.
Dengan upaya antisipasi kejahatan ini, Ia berharap mampu mengurangi gangguan kamtibmas terhadap masyarakat yang ada di wilayahnya.
“Kami juga melakukan monitoring kewillayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” katanya. (andi).
Berikan Komentar