
Ratusan Bangunan Liar di Salabenda Dibongkar Satpol PP
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan ratusan bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (18/6/21).
Penertiban dilakukan menggunakan dua alat berat merobohkan ratusan bangunan semi permanen yang mengganggu ketertiban umum (tibum).
“Penertiban ini merupakan penegakan dari Peraturan Daerah Penertiban Umum. Ada 153 bangunan yang ditertibkan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Jumat (18/06/2021).
Menurutnya, ratusan bangunan tersebut berdiri di atas tanah irigasi sepanjang jalan. Di mana penertiban tersebut mengembalikan fungsi saluran air.
“Karena irigasi di sini sudah sempit penyumbatan dikhawatirkan kalau tidak segera ditindak menimbulkan persoalan seperti banjir,” jelasnya.
Agus mengungkap setelah ditertibkan, lahan sepanjang 1 kilometer tersebut diperuntukan menjadi area hijau dan pembangunan trotoar yang lebih nyaman.
“Karena banyak sekali daerah yang menggunakan tanah sepadan sungai dan jalan yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (mail)
Berikan Komentar