Puluhan Buruh Unjuk Rasa di Disnaker Kabupaten Bogor Minta Naikan Upah

Mediabogor co, BOGOR – Puluhan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bogor mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor. Dalam aksinya, Mereka menuntut peran Disnaker dan Bupati Bogor dalam menaikan upah tahun 2021, membatalkan Omnibus Law serta meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menindaklanjuti Judicial Review (JR) pencabutan Omnibus Law.

“Kami ingin sampaikan dan meminta ketegasan agar Disnaker dan Bupati menetapkan UMSK 2021, membatalkan Omnibus Law dan meminta MK untuk sidang lanjutan judicial review oleh buruh,” ujar salah satu orator dalam aksinya.

Disamping itu, buruh juga menolak agar THR tahun ini dibayar secara bertahap serta segerakan rapat koordinasi meminta kenaikan upah diatas UMK.

“Kami meminta agar dilakukan rapat koordinasi antara Disnaker, serikat kerja dan Apindo untuk hasil kesepakatan dapat diserahkan ke Bupati dan Pemprov Jabar menyetujui bahwa harus ada upah layak diatas UMK,” terangnya.

Usai melakukan aksinya di Kantor Disnaker, buruh berencana bakal melakukan aksi di depan Kantor Bupati dan akan terus melakukan aksi bila aspirasi dan tuntutan tidak disepakati.

Berdasar pantauan, buruh mendatangi kantor Disnaker sekitar pukul 10.00 WIB. Hal tersebut membuat arus lalu lintas sekitar kantor Disnaker terhambat dan dilakukan pengalihan arus. (Mail)

Berita Terkait

Berikan Komentar