
PPKM Level 3, Ganjil Genap di Kota Bogor Kembali Diperpanjang
Mediabogor.co, BOGOR – Satgas Covid-19 Kota Bogor tetap memberlakukan aturan ganjil genap dalam perpanjangan PPKM Level 3. Hal tersebut salah satu upaya dalam menekan mobilitas masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan ganjil genap diperpanjang sampai 30 Agustus 2021. Tetapi, dalam pelaksanaannya akan dievaluasi setiap hari terkait check point maupun waktunya.
“Ganjil genap masih ada. Hanya pola waktunya kita akan evaluasi setiap hari,” kata Susatyo kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Selasa (24/8/2021).
Akan tetapi, lanjut Susatyo, pada dasarnya pembatasan mobilitas kali ini lebih menekakan pada level mikro. Terutama pada sektor ekomoni seperti pada mal dan pusat perbelanjaan yang telah dilongggarkan dengan patroli.
“Patroli-patroli akan diperbanyak, dibantu dengan penyekatan-penyekatan. Sehingga durasi penyekatan kami tidak terlalu lama, tapi pada patroli di sentra yang memang mendapatkan pelonggaran. Apakah itu perdagangan, pasar, resto dan sebagainya,” jelasnya.
Patroli itu guna mengantisipasi terjadinya kerumunan ataupun pelanggaran protokol kesehatan lainnya. Karena, apabila itu terjadi tidak menutup kemungkinan Kota Bogor kembali pada Level 4.
“Kita berharap bahwa disiiplin masyarakat menahan diri 1 hari tetap dilaksanakan sehingga tidak menjadi euforia berlebihan yang akhirnya berbahaya kita bisa masuk ke Level 4 lagi,” harap Susatyo. (Zian)
Berikan Komentar