
Polsek Cileungsi Dipanggil Bank Indonesia Terkait Uang Palsu 1,5 Milliar
Mediabogor.co, BOGOR – Bank Indonesia panggil Polsek Cileungsi terkait uang palsu 1,5 Milyar Selasa (11/1/2022). pemanggilan tersebut, sebagai bentuk apresisi Bank Indonesia terhadap Polsek Cileungsi yang berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai 1,5 Milyar.
“Pengahragaan itu berawal dari adanya surat dari Bank Indonesia pada tanggal (11/1/2022) yang isinya mengundang Kapolsek Cileungsi beserta tim yang mengungkap kasus uang palsu 1,5 Milyar untuk diberikan penghargaan oleh Bank Indonesia,”ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam, Rabu (19/01/2022).
“Itu adalah bentuk apresiasi, dalam hal ini Bank Indonesia sebagai Bank yang dipercaya oleh Negara untuk melakukakn proses cetak uang asli, kita bersama-sama membantu masyarakat untuk memberantas peredaran uang palsu,”kata dia.
“Dimana Bank Indonesia memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Polres Bogor dan jajaran dalam mencegah peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bogor,”tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Polsek Cileungsi mengungkap peredaran uang palsu di sejumlah warung di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus tersebut Polsek Cileungsi menangkap lima pengedar uang palsu modus uang goib. Mereka adalah AG, AR, SD, EH dan DR. Kelima tersangka itu ditangkap unit Reskrim Polsek Cileungsi, Polres Bogor.
Penangkapan ke lima sindikat pengedar uang palsu dilakukan dilokasi yang berbeda diantaranya di Kecamatan Kelapanunggal Kabupaten bogor dan di wilayah bandung. (Bas)
Berikan Komentar