
Polresta Buka Layanan Penitipan Kendaraan Milik Warga Secara Gratis
Mediabogor.co, BOGOR- Polresta Bogor Kota membuka layanan penitipan kendaraan milik warga yang hendak mudik kekampung halamannya tanpa di pungut biaya alias gratis selama musim mudik lebaran 2023).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, dibukanya layanan penitipan kendaraan ini dilakukan untuk mencegah aksi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan dan rumah kosong (rumsong) selama bulan suci Ramadan 1444 H.
“Kendaraan bisa di titipkan ke kantor polisi bagi yang hendak mudik dan gratis tidak di pungut biaya,” kata Bismo
Oleh karena itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak mudik apabila rumah dalam keadaan kosong untuk melaporkan kepada babinsa dan babinmas.
“Kepada sodara kita yang hendak mudik agar rumahnya di kunci kemudian kompor dan listrik di cabut dan jangan lupa di titipkan ke tetangga yang tidak mudik, dan juga kepada babinsa dan babinsa,” ujarnya.
Sementara layanan titip kendaraan dan rumah secara gratis ini berlaku untuk masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran tahun 2023. (Andi)
Berikan Komentar