Polres Bogor Bongkar Investasi Bodong yang Dilakukan Seorang Guru MI 

Mediabogor.co, BOGOR – Jajaran Satreskrim Polres Bogor berhasil membongkar investasi bodong yang dilakukan oleh IR seorang guru Madrasah di Sukajaya, Kabupaten Bogor.

“Modus operandi pelaku yaitu dengan menghimpun dana dari masyarakat dengan modus investasi. Para nasabahnya ini dijanjikan keuntungan 40 persen di setiap bulannya,” kata AKBP Harun Kapolres Bogor kepada awak media Kamis (23/09/2021.

Berdasarkan pengakuan pelaku, investasi bodong itu mulai digarap I sejak Oktober 2019 lalu. Dimulai dengan mengajak kerabat, tetangga dan keluarganya untuk berinvestasi padanya.

“Jadi modusnya dengan memberikan reward sebesar 40 persen perbulan, secara otomatis banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi,”papar dia.

“Rata-rata para investor ini melakukan investasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta. Para investor ini dijanjikan keuntungan 40 persen dari jumlah investasinya di setiap bulannya. Makannya banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi,” ungkapnya.

Selain modus investasi bodong, I juga melakukan modus lainnya yakni arisan sembako. Berdasarkan pengakuan pelaku, setidaknya investor yang berinvestasi kepadanya dan anggota arisan sembako berjumlah 837 anggota dengan jumlah uang yang mencapai Rp23,4 miliar.

“Awalnya modus pelaku ini lancar. Karena ia sering main trading di Binomo dan kalah terus akhirnya pelaku rugi Rp2 miliar yang berimbas pada modus investasi bodongnya,” ujarnya.

Akibat kerugian yang dialami pelaku, akhirnya bisnis investasi bodongnya pun terganggu yang menimbulkan kecurigaan dari member investornya.

“Nah dari situ, yang awalnya keuntungan 40 persen diberikan kepada nasabahnya sebulan sekali berubah menjadi tiga bulan sekali. Singkat cerita para nasabah ini curiga dan 27 diantaranya membuat laporan kepada pihak kepolisian atas kasus ini,” bebernya. (Red)

 

Berita Terkait

Berikan Komentar