Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Pengoplos Gas Elpiji 3 Kilo Gram

Mediabogor.co, BOGOR – Polisi mengungkap peran tiga tersangka pengoplos gas elpiji 3 kilo gram bersubsidi dengan gas 12 kilo gram dan 50 kilo gram non subsidi di sebuah gudang di Jalan Soeparman, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Jumat (26/5/2023).

“Ini ada tiga tersangka yang kita amankan ada AS, SBS dan K peran dari AS ini adalah yang memiliki modal yang memerintahkan, kemudian yang bersepakat utuk melakukan jual beli gas 3 kilo, ini aktor intelektual ya,” jelas Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (29/5/2023).

“Sedangkan SBS dan K ini merupakan supirnya untuk mengambil barang, membongkar barang dan melakukan pengoplosan di gudang tersebut yang di lakukan pelaku, nah tiga orang ini kerjasama,” lanjutnya.

Kapolreta mengatakan, para tersangka ini melakukan pengoplosan gas elpiji 3 kilo ke gas 12 kilo gram dan 50 kilo gram ini di lakukan di Kota Bogor. Kemudian memasarkanya ke wilayah Jakarta dan Bekasi.

“Nyuntiknya di bogor kota dan ini barang di pasarkannya di jakarta dan bekasi. Artinya ini melibatkan antar teritorial anyar wilayah,” jelas Kombes Bismo.

Bismo mengatakan, pengungkapan gas elpiji oplosan ini merupakan termasuk yang terbesar di wilayahnya. Menurutnya pengoplosan gas elpiji juga masyarakat kurang mampu dan negara juga merasa di rugikan.

“Ini yang sudah berhasil di suntikan, sudah terlanjur di distribusikan si pelaku, ini kan di jual di wilayah jakarta dan bekasi itu agen agen juga menerima,” katanya.

“Prosedurnya bahwa agen itu ya menerima barang tabung gas dan lainya itu hanya dari spbe, pertamina jadi tidak dari yang ilegal ilegal ini,” tegas Bismo. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar