Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dua Gadis Muda di Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – MRI (21) pelaku pembunuhan gadis muda yang jasadnya ditemukan di daerah Sukaresmi Tanah Sareal dan Gunung Geulis Megamendung, motifnya hanya memiliki barang benda dua korban tersebut.

Hal itu diungkapkan, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada awak media di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/03/2021).

“Kami menemukan perhiasan kalung milik DP dari tersangka,” ungkap Kapolresta Bogor Kota.

“Saat ini, kami akan terus mengembangkan termasuk menelusuri jejak-jejak digital daripada si tersangka,” katanya.

Ia mengatakan, usai berkencan dengan DP dan El di salah satu tempat penginapan di kawasan puncak. MRI mencekik korban hingga tewas, kemudian memasukan tubuh korban kedalam tas besar yang dibawanya. DP warga Cibungbulang dibuang di Sukaresmi, sedangkan EL dibuang ke perkebunan daerah Gunung Geuis Megamendung.

“Kami menangkap MRI di Depok setelah melakukan observasi sampai ke Indramayu. Di kosan dia ditangkapnya,” ujarnya.

Kata dia, MRI dijerat pasal berlapis baik dengan menggunakan UU Perlindungan anak karena korban 17 tahun, pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendagnya 15 tahun. (Red)

 

Berita Terkait

Berikan Komentar