Polisi Tembak Dua Orang Sindikat Pembobol ATM di Bogor, 284 Juta Raib Bawa Pelaku

Mediabogor.co, BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus dua orang pelaku sindikat  pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dalam aksinya itu pelaku berhasl menggasak uang tunai Rp284 juta dari dalam ATM Jalan Komplek Bogor Raya Permai, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, pada Senin (30/1/2023).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menerangkan, para pelaku berhasil masuk kedalam minimarket dengan menjebol plafon.
Pembobolan ATM tersebut diketahui oleh karyawan minimarket ketika akan membuka toko. Kemudian karyawan minmarket langsung melaporkan kejadian pembobolan ATM tersebut.
“Komplotan tersebut berhasil membawa uang senilai Rp285 juta dari dalam ATM,” terang Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (1/3/2023).
Setelah Dilakukan Pengembangan Pelaku Lainya Berinisial M-F Dan I-M Berhasil Dibekuk.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua dari empat pelaku.
Dua orang pelaku AS (35) dan A (35) terpaksa ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Sedangkan dua pelaku yang masih DPO yaitu H serta J.
Dari tangan pelaku, lanjut Kombes Bismo, pihaknya mengamankan satu unit kendaraan roda empat, satu buah tabung oksigen, satu pasang kabel las, satu buah tangga lipat, satu buah linggis dan satu unit sepeda motor.
“Kedua pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 3, ayat 4 dan ayat 5 dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peristiwa tindak pidana agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan menghubungi Call Center 110.
“Tingkatkan keamanan di wilayah masing masing dengan mengikut sertakan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungannya serta pemasangan CCTV di area yang rawan pelaku pencurian dan tindak pidana lainnya,” tandasnya. (andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar