Polisi Tampilkan Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SD di Bogor yang Ditangkap

Mediabogor.co, BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap guru berinisial BBS (30) pelaku pelecehan seksual yang dilakukan di SDN Pengadilan 2 Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhilah menyebutkan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, baru ada empat korban yang telah menjalani pemeriksaan dan dilakukan visum saat ini.

Namun, ada informasi tambahan lain, empat korban anak turut menjadi korban dari perbuatan guru predator seksual ini.

“Sampai saat ini (polisi) baru melakukan konfirmasi dan memeriksa ada 8 korban yang sudah kami terima identitasnya. Tapi baru 4 yang sudah diperiksa,” ujar Rizka Selasa (12/9/2023).

Rizka mengatakan mengingat tidak semua korban bisa menceritakan kembali kejadian yang sudah dialaminya. Pihaknya melibatkan UPTD PPA dan Polwan PPA untuk memberikan pendampingan. Tujuannya agar korban dapat menceritakan perlakukan apa yang sudah dilakukan terduga pelaku ini.

“Kondisinya sementara ini ke 8 orang kami didampingi UPTD PPA dan Polwan PPA, karena pemeriksaan tidak harus sampai mengalami trauma berlebihan,” ucap Kompol Rizka Fadhila.

Anak yang menjadi korban dari perbuatan guru predator seksual ini semuanya berjenis kelamin perempuan. Ke 8 korban, saat ini masih menimba ilmu di sekolah tersebut.

“Tentunya dalam hal kegiatan sehari-hari masih dapat melakukan kegiatan sekolah, namun dalam pemeriksaan ini kita perlu berhati-hati, karena tidak mudah untuk mendapatkan dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, kita meminimalkan terjadinya efek traumatis terhadap kroban,” ungkap dia.

“Hasil visum sudah kita lakukan pemeriksaan, alhamdulillah hasil visum untuk masa depan anak tidak ada masalah,” lanjutnya.

Ia mengaku terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak sekolah, tujuannya agar apabila ada korban lain dari guru predator seksual ini bisa segera melapor ke pihaknya.

“Kita masih melakukan komunikasi intensif dengan sekolah. Kita memberikan pemahaman, meminimalkan aspek traumatis kepada korban,” tandasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar