Polisi Ringkus Kurir Sabu – Sabu Bersenpi di Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Seorang pelaku bersenpi berinisial M-J diduga kurir sabu – sabu di ringkus Satnarkoba Polresta Bogor Kota di depan bengkel di Jalan Dr. Semeru Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (4/4/2023).

Kapolrestabes Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang di diduga kurir sabu – sabu, namun tidak di temukan barang haram tersebut. Adapun saat pemeriksaan tas pelaku pihaknya menemukan senjata api beserta amunisi dan magazinya.

“Kita temukan senjata api didalam tas. Ada 6 butir peluru tajam, sembilan milimeter kalibernya beserta magazinya,” kata Kapolresta Kombes Bismo saat konperensi Pers pengungkapan senjata api di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (5/4/2023).

“Nah ini tentunya sangat berbahaya sekali karena bisa menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” lanjutnya.

Bismo menjelaskan, bahwa pelaku mendapatkan senjata api tersebut dengan membelinya di sebuah marketplace seharga 6 juta rupiah tiga bulan lalu.

“Nah ini digunakan si pelaku dibawa pada saat si pelaku di pasar malam. Pelaku berdagang di pasar malam, dan menjaga juga,” jelas Bismo.

Menurut Bismo, modus pelaku menbawa senjata api ini digunakan untuk berjaga – jaga saat sedang berdagang di pasar malam.

“Untuk berjaga-jaga ketika tersangka pulang ke Cianjur dan berjaga-jaga ketika tersangka bekerja di pasar malam,” ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan Undang – Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Berikan Komentar