Polisi Ciduk Bandar Narkoba di Bogor, 11 Kg Ganja Diamankan

Mediabogor.co, Bogor – Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 11 Kg dari tangan bandar berinisial UJ di kediamannya yang berlokasi di wilayah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menuturkan, pelaku beserta barang bukti ganja ini berhasil diamankan pada Minggu, 21 Agustus 2023.

“Kita tangkap satu orang,” kata Kompol Eka Candra Rabu (23/8/2023).

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah paket ganja yang sudah terbungkus lakban coklat dengan total 11 Kg.

“Barang bukti ada di rumahnya. Tapi, sempat diambil dan disimpan sekitar persawahan,” jelasnya.

Saat ini, kata dia jajarannya masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Termasuk mencari tahu asal usul ganja didapat dan wilayah peredarannya.

“Nanti kita akan rilis,” katanya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar