Polisi Buru Ayah di Depok yang Tega Pukul Anaknya Masih Berusia 7 Bulan

Mediabogor.co, DEPOK – Seorang ayah berinisial EF telah dilaporkan oleh istrinya ke Mapolres Metro Depok, karena tega telah memukuli anaknya sendiri yang baru berusia 7 bulan. Pihak kepolisian sedang memburu EF.

“Sedang kami kejar,” ungkap AKBP I Made Bayu Sutha Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreksrkim) Polres Metro Depok kepada awak media, Rabu (17/03/2021)

“Setelah (menerima) laporan, anggota langsung cek TKP (tempat kejadian perkara) ke rumahnya di Tapos tapi bapaknya ini sudah kabur, enggak ada,” katanys.

Insiden pemukulan yang berujung pelaporan terhadap EP oleh istrinya itu terjadi pada Jumat pekan lalu.

Ketika itu, istrinya terkejut melihat bayi mereka yang berusia tujuh bulan lebam dan belakangan diketahui bahwa luka-luka itu disebabkan penganiayaan oleh EP. Itu artinya, ada jeda dua hari antara kejadian dengan pelaporan.

“Kami sayangkan mengapa istrinya tidak laporan langsung,” kata Bayu.

Akibat dipukuli ayahnya, balita tersebut mengalami lebam di wajah, terutama dekat matanya.

“Tapi sudah diobati dan dibawa ke rumah,” ujar Bayu.

Ia juga tak menutup kemungkinan bahwa EP pun berbuat kasar terhadap istri.

“Pernah ya pernah dia memukul istrinya, tapi kapannya kami enggak tahu karena dia enggak laporan,” katanya. (Jar)

Berita Terkait

Berikan Komentar